Rp 10 Miliar untuk Tambahan Siltap Kades

Selasa 19-01-2021,21:12 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

TAIS, bengkuluekspress.com - Pada tahun 2021 ini Pemda Seluma mengalokasikan anggaran untuk tambahan Penghasilan Tetap (Siltap) Kades dan perangkat desa sebesar Rp 10 miliar.  Anggaran tersebut untuk gaji Kades dan perangkat desa. Alokasi anggaran tersebut di luar Anggaran Dana Desa (ADD). Khusus untuk penambahan Siltap Kades dan perangkat saja.

\"Ada anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk penambahan Siltap Kades dan perangkat. Itu di luar ADD,\" tegas Plt Kepala Dinas PMD Seluma, Drs Agusjun Fadlillah kepada wartawan.

Menurutnya, ada kenaikan gaji Kades dan perangkat setelah adanya penambahan anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk Siltap Kades dan perangkat desa. Gaji Kades dan perangkat desa ini mengalami kenaikan dari tahun 2020 lalu. Dimana, gaji Kades menjadi Rp 2,4 Juta, Sekdes Rp1,9 juta, Perangkat desa Rp1,5 dan Kadus Rp1,4 miliar. Gaji tersebut diluar tunjangan Kades dan perangkat. Untuk ADD, selain gaji Kades dan perangkat, ada juga untuk pembayaran honor pengurus masjid, honor guru Paud dan honor Linmas.

\"Semua gaji Kades dan perangkat ini mengalami kenaikan, termasuk Kadus juga naik cukup signifikan,\" sampainya.

Menurutnya, jika hanya diambil dari ADD, maka untuk melakukan pembayaran gaji Kades dan perangkat masih jauh dari harapan. Sehingga, Pemda Seluma mengalokasikan anggaran tambahan sebesar Rp10 miliar untuk Siltap Kades dan perangkat. Meskipun belum sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 11 tahun 2019 tentang Siltap Kades dan Perangkat, namun setidaknya sudah mendekati PP tersebut, yang menyatakan bahwa haji Kades setara dengan ASN golongan IIA.

\"Memang belum semuanya memenuhi sesuai dengan PP 11 tentang Siltap. Tapi sudah mendekati,\" sampainya.

Sementara itu, anggaran untuk pembayaran gaji Kades dan perangkat desa totalnya sebesar Rp59 miliar. Dari total anggaran tersebut, Rp49 miliar merupakan ADD dan Rp10 miliar merupakan penambahan Siltap. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait