MUKOMUKO, bengkuluekspress.com– Sepanjang tahun 2020 lalu, tim gabungan Illegal Fishing Kabupaten Mukomuko terdiri dari TNI Angkatan Laut (AL), Danramil, Pol Airud, Kesbangpol, Dinas Perikanan dan Pokmaswas telah melaksanakan pengawasan perairan laut Mukomuko dan menjaring 23 kapal yang melakukan pelanggaran menggunakan alat tangkap jenis trawl. “Operasi tim sepanjang tahun 2020 sebanyak 23 kapal menggunakan trawl terjaring,” kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto dikonfirmasi BE, Selasa (19/1). Dari puluhan kapal yang terjaring tersebut, mayoritas tim memberikan teguran keras dan nelayan yang bersangkutan membuat surat pernyataan serta alat tangkap yang di larang pemerintah disita. “Belum dilakukan penindakan hingga ke jalur hukum. Nelayan yang bersangkutan diberi teguran keras dan membuat surat pernyataan. Isinya tidak lagi beraktifitas di perairan menggunakan alat tangkap jenis trawl,” katanya. Ia menyampaikan, operasi di perairan laut Mukomuko pada tahun 2021 ini tetap dilakukan bersama tim. Diingatkan kepada seluruh nelayan yang beraktifitas di perairan supaya menggunakan alat tangkap ramah lingkungan. “Jika masih kedapatan nelayan menggunakan alat tangkap jenis trawl. Tindakan tegas akan dilakukan tim,” katanya. Ia juga menjelaskan, penggunaan alat tangkap ramah lingkungan berdasarkan anjuran pemerintah. Selain tidak merusak terumbu karang, juga tetap menjaga biot-biota yang ada di perairan serta nelayan yang melakukan penangkapan ikan di perairan berjalan dengan aman dan nyaman. (900)
23 Kapal di Mukomuko Terjaring Tim Illegal Fishing
Selasa 19-01-2021,21:02 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,12:11 WIB
Walikota Cup Bengkulu 2026 Siap Digelar di Pantai Panjang
Sabtu 14-03-2026,12:55 WIB
Ahmad Kanedi Isyaratkan Banding Usai Divonis Bersalah di Kasus Mega Mall–PTM
Sabtu 14-03-2026,12:57 WIB
Hendri Praja Jabat Plt Bupati, Pemprov Pastikan Pemerintahan Rejang Lebong Tetap Stabil
Sabtu 14-03-2026,12:22 WIB
Pasar Murah Polri Digelar di Bengkulu, Sembako Dijual di Bawah Harga Pasar
Sabtu 14-03-2026,12:44 WIB
Kapan Zakat Mal Wajib Dibayar? Ini Syarat dan Jenisnya
Terkini
Sabtu 14-03-2026,20:53 WIB
Daftar Produk Dove Terbaik untuk Perawatan Seluruh Anggota Keluarga
Sabtu 14-03-2026,15:51 WIB
Disnakertrans Mukomuko Ingatkan Perusahaan Bayar THR H-7 Lebaran, Dilarang Dicicil atau Ditunda
Sabtu 14-03-2026,15:42 WIB
Stok BBM Nelayan Bengkulu Aman Hingga Lebaran, DKP Pastikan Pasokan SPBN Tersedia
Sabtu 14-03-2026,12:57 WIB
Hendri Praja Jabat Plt Bupati, Pemprov Pastikan Pemerintahan Rejang Lebong Tetap Stabil
Sabtu 14-03-2026,12:55 WIB