MUKOMUKO, bengkuluekspress.com– Sepanjang tahun 2020 lalu, tim gabungan Illegal Fishing Kabupaten Mukomuko terdiri dari TNI Angkatan Laut (AL), Danramil, Pol Airud, Kesbangpol, Dinas Perikanan dan Pokmaswas telah melaksanakan pengawasan perairan laut Mukomuko dan menjaring 23 kapal yang melakukan pelanggaran menggunakan alat tangkap jenis trawl. “Operasi tim sepanjang tahun 2020 sebanyak 23 kapal menggunakan trawl terjaring,” kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto dikonfirmasi BE, Selasa (19/1). Dari puluhan kapal yang terjaring tersebut, mayoritas tim memberikan teguran keras dan nelayan yang bersangkutan membuat surat pernyataan serta alat tangkap yang di larang pemerintah disita. “Belum dilakukan penindakan hingga ke jalur hukum. Nelayan yang bersangkutan diberi teguran keras dan membuat surat pernyataan. Isinya tidak lagi beraktifitas di perairan menggunakan alat tangkap jenis trawl,” katanya. Ia menyampaikan, operasi di perairan laut Mukomuko pada tahun 2021 ini tetap dilakukan bersama tim. Diingatkan kepada seluruh nelayan yang beraktifitas di perairan supaya menggunakan alat tangkap ramah lingkungan. “Jika masih kedapatan nelayan menggunakan alat tangkap jenis trawl. Tindakan tegas akan dilakukan tim,” katanya. Ia juga menjelaskan, penggunaan alat tangkap ramah lingkungan berdasarkan anjuran pemerintah. Selain tidak merusak terumbu karang, juga tetap menjaga biot-biota yang ada di perairan serta nelayan yang melakukan penangkapan ikan di perairan berjalan dengan aman dan nyaman. (900)
23 Kapal di Mukomuko Terjaring Tim Illegal Fishing
Selasa 19-01-2021,21:02 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 22-10-2026,10:14 WIB
Sultan Janji Bantu Dana Pribadi, Perbakin Bengkulu Bidik Medali PON 2028
Kamis 22-10-2026,11:30 WIB
Kenapa Rasa Air Mineral Berbeda? Riset Ungkap Peran Kandungan Mineral
Kamis 22-10-2026,09:20 WIB
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Pemuda Bengkulu Dorong Pengawasan Program dan Pembangunan
Kamis 22-10-2026,11:25 WIB
Mengenal Sejarah Hari Dokter Nasional dan Alasan Pemilihan Tanggal 24 Oktober
Kamis 22-10-2026,11:36 WIB
Cochrane Ungkap Hasil Perbandingan Vape vs Koyo dan Permen Karet Nikotin untuk Berhenti Merokok
Terkini
Kamis 22-10-2026,17:29 WIB
Kuliner Gang Viral Hadir di Mega Mall Bengkulu, Kajari Berharap Gairahkan Ekonomi
Kamis 22-10-2026,17:27 WIB
Dukcapil Kota Bengkulu Rekam KTP-el di SMA, Sasar Pelajar Kelahiran 2008–2009
Kamis 22-10-2026,17:18 WIB
Pemkot Bengkulu Benahi Drainase RT 10 Rawa Makmur, Bantu Kurangi Risiko Genangan
Kamis 22-10-2026,17:13 WIB
Polres Kaur Amankan Lima Terduga Pengguna Narkoba di Padang Guci Hulu, Belasan Paket Disita
Kamis 22-10-2026,13:37 WIB