MUKOMUKO, bengkuluekspress.com – Hingga saat ini Kabupaten Mukomuko masih berstatus zona merah dengan jumlah warga terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 407 kasus. Untuk itu, seluruh desa yang tersebar di 15 kecamatan disarankan supaya juga mengalokasikan anggaran pencegahan Covid-19 seperti cairan disinfektan. “Sebanyak 148 desa di daerah ini kita sarankan pemerintah desa mengalokasikan sejumlah anggaran, untuk kegiatan penanganan pandemi Covid-19. Bukan saja menyediakan anggaran untuk bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD), juga mengalokasikan anggaran untuk kegiatan pencegahan dan penanganan Covid-19. Diantaranya, pengadaan cairan disinfektan. Berikut dengan dukungan anggaran untuk operasional kegiatan penyemprotan dan petugas penyemprotan,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Mukomuko, Gianto SH MSi. Menurutnya kegiatan seperti penyemprotan cairan disinfektan bisa dilakukan berkala. Artinya, kegiatan penyemprotan itu tidak hanya dilakukan sekali dalam setahun. Lalu sasarannya, minimal kantor desa. Namun diharapkan, dapat pula menyasar masjid dan mushala di desa dan fasilitas umum lainnya yang ada di desa. Terkait besaran anggarannya, kata Gianto, diserahkan ke masing-masing desa. Harapannya kegiatan itu harus ada. Untuk mencegah penularan Covid-19. Tujuan dan harapan meminimalisir. Sehingga jangan sampai ada kejadian, kantor desa terhenti sementara pelayanannya untuk masyarakat yang disebabkan para perangkat desa tertular Covid-19. “Lebih baik kita meminimalisir dan mencegah. Sehingga pelayanan langsung kepada masyarakat tetap berjalan lancar dan aman,” demikian Gianto. (900)
Desa di Mukomuko Disarankan Alokasikan Anggaran Disinfektan
Selasa 19-01-2021,21:00 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,21:01 WIB
Pererat Silaturahmi, PT TLB Salurkan Ratusan Paket Sembako di Babatan, Air Kemuning dan Padang Ulak Tanjung
Jumat 13-03-2026,11:18 WIB
Indosat Perkuat 75 Jalur Mudik dan 790 Titik Strategis Lewat Program #LebihBaikIndosat
Jumat 13-03-2026,12:26 WIB
Vonis Kasus Mega Mall, Ahmad Kanedi Divonis 2,5 tahun, Kurniadi Bengawan 7 Tahun
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,12:29 WIB
Menuju Penyidikan, Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa oleh Warek III Unived
Terkini
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,15:55 WIB
RSHD Bengkulu Siaga Lebaran, Layanan IGD dan Rawat Inap Tetap Beroperasi 24 Jam
Jumat 13-03-2026,15:54 WIB
Cegah Arus Pendek Saat Mudik, Damkar Bengkulu Imbau Warga Lepas Regulator Kompor Gas
Jumat 13-03-2026,15:22 WIB
Polres Mukomuko Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Sembako Terjangkau
Jumat 13-03-2026,15:10 WIB