Usulan Pelantikan JPT Seluma ‘Dicueki’ Pusat

Jumat 08-01-2021,21:12 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

TAIS, bengkuluekspress.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma telah selesai melakukan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama sejak 31 Agustus 2020 lalu. Seleksi JPT Pratama tersebut untuk mengisi jabatan lima Kepala OPD, dan satu asisten di Sekretariat Daerah yang saat ini kosong.

Lima bulan berlalu pasca pengumuman hasil seleksi tiga besar, pelantikan tak kunjung dilakukan oleh Bupati Seluma, karena terkendala izin dari pusat. Padahal Pemkab Seluma dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seluma, telah mengajukan usulan pelantikan ke Kemendagri dan KASN.

Bupati Seluma, Bundra Jaya SH MH (8/1) mengaku heran dengan sikap pemerintah pusat yang tak kunjung memberikan izin atau rekomendasi pelantikan terhadap enam pejabat eselon II tersebut. Pasalnya jika pejabat terlalu lama disi oleh Pelaksana Tugas (Plt) dikhawatirkan dapat mengganggu kinerja OPD.

\"Tidak ada alasan lagi, sudah lama dikirim ke Kementerian dan KASN, apalagi asalannya? Sebab, Plt itu untuk pelaksanaannya terbatas dalam kebijakannya, mengapa tidak disetujui? atau (seharusnya) dihubungi saja (Pemkab Seluma) silakan diizinkan. Apalagi saat ini Kepala Daerah yang baru belum dilantik,\" jelas Bundra.

Bundra juga menyayangkan sistem aturan pelantikan pejabat hasil JPT yang harus meminta izin terlebih dahulu, karena dinilainya memperlambat proses pekerjaan di OPD.

\"Sekarang kan sudah otonomi, kalau otonomi yang serahkan ke daerah saja, kalau tidak silakan kembalikan ke pusat, pusat yang atur,\" jelas Bundra.

Adapun enam jabatan yang belum memiliki pejabat definitif di Pemkab Seluma yakni Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kepala Badan Kesbangpol, dan Asisten II Sekretatiat Daerah. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait