BENTENG, bengkuluekspress.com - Bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa (DD) bakal kembali disalurkan kepada masyarakat yang terkena dampak Covid-19. Berbeda dengan tahun 2019, penganggaran dana BLT langsung ditetapkan, yaitu selama 12 bulan atau 1 tahun penuh. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Benteng, Drs Tomi Marisi MSi menjelaskan, pemberitahuan sudah disampaikan kepada seluruh Pemdes. Dalam aturan, disebutkan bahwa setiap kepala keluarga (KK) penerima manfaat bakal menerima dana BLT sebesar Rp 300 ribu perbulan. Kategori penerima bantuan masih sama. Yaitu, warga yang belum tercatat sebagai penerima bantuan sosial tunai (BST) dari Kemensos, penerima BPNT dan bantuan PKH. \"Masing-masing desa dipersilahkan untuk menggelar musyawarah desa untuk menetapkan KK penerima manfaat. Sehingga, ada kemungkinan untuk dilakukan penambahan ataupun pengurangan jumlah penerima dibandingkan dengan jumlah penerima tahun 2020 lalu,\" kata Tomi.(135)
BLT DD di Benteng Dianggarkan 12 Bulan
Selasa 05-01-2021,20:05 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,09:41 WIB
Gerakan Cegah Penularan Tuberkulosis dan Penanggulangan TBC melalui Edukasi pada Ibu Hamil dan Ibu Balita
Kamis 27-08-2026,12:01 WIB
Syarifudin Dilantik Jadi Sekda Definif Kabupaten Lebong
Kamis 27-08-2026,12:22 WIB
Sering Berkeringat Berlebihan? Ini Fakta Hyperhidrosis yang Perlu Diketahui
Kamis 27-08-2026,13:41 WIB
KONI Provinsi Bengkulu Bidik 6 Emas di PON 2028, Atlet Berprestasi Disiapkan Masa Depan
Kamis 27-08-2026,13:43 WIB
Tiga Satpam Mundur, RSUD Mukomuko Segera Rekrut Tenaga Pengamanan Baru
Terkini
Kamis 27-08-2026,16:53 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Komitmen Menuju Zero Stunting
Kamis 27-08-2026,16:52 WIB
28 Ribu Warga Bengkulu Nikmati BPJS Gratis, Pemkot Perkuat Jaminan Kesehatan
Kamis 27-08-2026,16:41 WIB
Alur Pulau Baai 6,5 Meter LWS, Dua Kapal Bawa 7.500 Ton Pertalite Lancar Bersandar
Kamis 27-08-2026,16:27 WIB
Saksi Bongkar Fee 18–20 Persen Proyek dari PT CMC di Rejang Lebong
Kamis 27-08-2026,16:22 WIB