BENTENG, bengkuluekspress.com - Bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa (DD) bakal kembali disalurkan kepada masyarakat yang terkena dampak Covid-19. Berbeda dengan tahun 2019, penganggaran dana BLT langsung ditetapkan, yaitu selama 12 bulan atau 1 tahun penuh. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Benteng, Drs Tomi Marisi MSi menjelaskan, pemberitahuan sudah disampaikan kepada seluruh Pemdes. Dalam aturan, disebutkan bahwa setiap kepala keluarga (KK) penerima manfaat bakal menerima dana BLT sebesar Rp 300 ribu perbulan. Kategori penerima bantuan masih sama. Yaitu, warga yang belum tercatat sebagai penerima bantuan sosial tunai (BST) dari Kemensos, penerima BPNT dan bantuan PKH. \"Masing-masing desa dipersilahkan untuk menggelar musyawarah desa untuk menetapkan KK penerima manfaat. Sehingga, ada kemungkinan untuk dilakukan penambahan ataupun pengurangan jumlah penerima dibandingkan dengan jumlah penerima tahun 2020 lalu,\" kata Tomi.(135)
BLT DD di Benteng Dianggarkan 12 Bulan
Selasa 05-01-2021,20:05 WIB
Editor : Novri Enyeng
Kategori :