BENTENG, bengkuluekspress.com - Bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa (DD) bakal kembali disalurkan kepada masyarakat yang terkena dampak Covid-19. Berbeda dengan tahun 2019, penganggaran dana BLT langsung ditetapkan, yaitu selama 12 bulan atau 1 tahun penuh. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Benteng, Drs Tomi Marisi MSi menjelaskan, pemberitahuan sudah disampaikan kepada seluruh Pemdes. Dalam aturan, disebutkan bahwa setiap kepala keluarga (KK) penerima manfaat bakal menerima dana BLT sebesar Rp 300 ribu perbulan. Kategori penerima bantuan masih sama. Yaitu, warga yang belum tercatat sebagai penerima bantuan sosial tunai (BST) dari Kemensos, penerima BPNT dan bantuan PKH. \"Masing-masing desa dipersilahkan untuk menggelar musyawarah desa untuk menetapkan KK penerima manfaat. Sehingga, ada kemungkinan untuk dilakukan penambahan ataupun pengurangan jumlah penerima dibandingkan dengan jumlah penerima tahun 2020 lalu,\" kata Tomi.(135)
BLT DD di Benteng Dianggarkan 12 Bulan
Selasa 05-01-2021,20:05 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,16:23 WIB
Stok Pangan di Kota Bengkulu Aman, Pemkot Catat Konsumsi Rokok dan Kosmetik Meningkat
Selasa 28-07-2026,16:21 WIB
Fikri Thobari Didakwa Terima Rp2,5 Miliar, Jaksa Ungkap Modus Fee Proyek
Selasa 28-07-2026,16:25 WIB
Petani di Curup Utara Tewas Bersimbah Darah di Kebun, Polisi Selidiki Pelaku
Selasa 28-07-2026,16:12 WIB
Peringati Hari Koperasi ke-79, Dinkop UKM Kota Bengkulu Dorong Koperasi Bertransformasi Digital dan Tingkatkan
Selasa 28-07-2026,15:59 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Pembangunan Lapangan Olahraga di Tiap Kelurahan Mulai 2027
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB