BENTENG, bengkuluekspress.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mengusulkan agar kantor urusan agama (KUA) Kecamatan Semidang Lagan (SL) segera terbentuk. Kepala Kemenag Benteng, H Sipuan SAg MH mengatakan, semua persyaratan sudah disampaikan ke Kantor Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu. Dimulai dari Perda Pembentukan Kecamatan SL dan surat hibah lahan dari masyarakat untuk pembangunan gedung KUA. \"Alhamdulillah, sudah ada masyarakat yang menghibahkan lahan dan diketahui oleh Kades dan Camat,\" kata Sipuan. Saat ini, Sipuan mengaku telah menetapkan pelaksana tugas (Plt) Kepala KUA SL agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan secara cepat di kantor KUA SL sementara di Desa Lagan Bungin. Hanya saja, untuk penerbitan buku nikah calon pengantin (Catin), masih dikeluarkan oleh KUA eks kecamatan asal (sebelum Kecamatan SL terbentuk). Misalnya, penerbitan buku nikah warga Desa Semidang, saat ini masih dikeluarkan oleh KUA Karang Tinggi.(135)