Dimasa Pandemi, DPRD Bengkulu Terima Aduan Masyarakat Secara Online

Rabu 30-12-2020,15:34 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Dimasa pandemi Covid-19 DPRD Provinsi Bengkulu terima aduan dari masyarakat secara online. Masyarakat Provinsi Bengkulu bisa mengadu dengan wakil rakyat itu melalui aplikasi E-Surat. \"Masyarakat bisa mengirimkan laporan langsung secara online ke aplikasi e-surat, tanpa harus datang ke gedung DPRD Provinsi Bengkulu,\" kata anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring SH, MH usai melaunching aplikasi E-Surat, Rabu (30/12). Usin sebagai inisiator E-Surat itu mengatakan, e-surat itu merupakan program DPRD Provinsi Bengkulu yang menjawab kemajuan dunia digitalisasi. Selama ini, masyarakat butuh waktu, jik mau melapor ke DPRD. \"Masyarakat beranggapan gedung DPRD terlalu mewah dan formal, sehingga sebagian masyarakat itu enggan untuk hadir ke gedung DPRD. Lalu jika masyarakat di daerah butuh waktu dan dana, untuk datang ke DPRD,\" ungkapnya. Usin mengungkapkan, terlebih ditengah wabah pandemi Covid-19 agar menghindari penularan virus dari Wuhan Cina itu. Maka dengan adanya E- Surat masyarakat bisa melaporkan keluhan serta masukan kapanpun, dan secara real time. \"Dengan catatan laporan yang disampaikan fakta, bukan hoax. Maka harus dilampirkan data, email, alamat, nomor hp dan melengkapi dengan dokumentasi foto,\" tegasnya. Ia menambahkan, dengan adanya website sekaligus aplikasi ini, maka dapat lebih mempermudah hubungan harmonisasi masyarakat dengan para wakilnya di DPRD Provinsi Bengkulu.(HBN)

Tags :
Kategori :

Terkait