BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Menyikapi kasus penambahan covid-19 yang setiap hari kian meningkat, Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Provinsi Bengkulu, mulai Selasa (22/12), kembali melakukan aktivitas kerja dari rumah atau WFH (Work From Home). Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri, Senin (21/12). \"Karena melihat kondisi penyebaran covid-19 di OPD, maka Pak Gubernur telah menginstruksikan kepada saya, mulai besok Selasa (22/12) hingga 14 hari kerja kedepan ASN Pemprov melakukan pekerjaan dari rumah (WFH),\" kata Hamka. Hamka mengatakan, WFH bagi pegawai pemprov selama 14 hari dihitung pada hari kerja, tidak termasuk hari Sabtu dan Minggu. Namun meski WFH, Hamka menegaskan, Pemprov tidak akan mengurangi pelayanan kepada masyarakat Provinsi Bengkulu. \"Kalau ada pelayanan itu tetap kita prioritaskan,\" tegasnya. Nantinya, tambah Hamka, yang mana berkepentingan harus masuk kerja. Dimana aakan diatur oleh kepala OPD masing-masing. (HBN)
Mulai Selasa ASN Pemprov Bengkulu Kembali WFH
Senin 21-12-2020,16:31 WIB
Reporter : Zalmi Herawati
Editor : Zalmi Herawati
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-04-2026,08:52 WIB
TENTANG DIA (SERI 2)
Senin 20-04-2026,09:17 WIB
Serunai Resto Hadirkan “Flavors of the Month April” di Hotel Santika Bengkulu
Senin 20-04-2026,18:45 WIB
Wali Kota Bengkulu Ajak Warga Aktif Cegah Truk Over Tonase Rusak Jalan Lingkungan
Senin 20-04-2026,18:14 WIB
Tol Bengkulu–Lubuklinggau Sudah Masuk PSN, Kini Tinggal Realisasi
Senin 20-04-2026,18:41 WIB
Helmi Hasan Buka Retreat Merah Putih di SMAN 10 Bengkulu, Tekankan Pembentukan Karakter
Terkini
Senin 20-04-2026,18:56 WIB
Putus Tren Penumpukan Anggaran di Akhir Tahun, Sekda Mukomuko 'Warning' Seluruh OPD
Senin 20-04-2026,18:54 WIB
Atasi Krisis Dokter Spesialis, Pemkab Mukomuko Gandeng Universitas Andalas
Senin 20-04-2026,18:53 WIB
Kue Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda, Bengkulu Perkuat Identitas Kuliner Daerah
Senin 20-04-2026,18:47 WIB
Kejar Target Nasional, Perekaman KTP Elektronik Bengkulu Tembus 99,1 Persen
Senin 20-04-2026,18:45 WIB