Lidik Proyek Tebas Bayang Jalan Provinsi di Benteng, Kejati Periksa Puluhan Warga

Jumat 18-12-2020,19:40 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng

BENTENG, bengkuluekspress.com - Kegiatan tebas bayang atau pembersihan ruas jalan provinsi di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) saat ini dalam proses penyelidikan tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Diantaranya, ruas jalan dari Desa Lubuk Sini Kecamatan Taba Penanjung menuju Kecamatan Pagar Jati. Puluhan warga Benteng di wilayah Kecamatan Merigi Kelindang, Pagar Jati dan Merigi Sakti dilakukan pemanggilan dan dimintai keterangan di SMP Negeri 5 Benteng, Jumat (18/12). \"Kami datang mendampingi warga kami yang dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Informasi didapat, KTP warga kami digunakan sebagai pekerja. Faktanya, itu tak pernah terjadi. Warga kami tak pernah dilibatkan sebagai pekerja. Apalagi sebagai penerima upah/gaji. Kami juga tak tahu mereka dapat foto kopi KTP warga kami dari mana,\" kata Kades Pungguk Beringin, Kecamatan Merigi Kelindang, Ujang. Senada disampaikan, warga Desa Ulak Lebar, Kecamatan Merigi Kelindang, Arif Efriansyah mengatakan hal yang sama. Dirinya berharap agar Kejati mengusut tuntas indikasi penyelewengan uang negara. Apalagi memanfaatkan kartu identitas masyarakat. \"Tak benar jika ada warga kami yang dilibatkan. Semuanya fiktif,\" beber Arif. Terpisah, Kasi Penkum Kejati Bengkulu ketika dikonfirmasi usai pemanggilan 30 warga belum bisa memberikan penjelasan. Baik itu nilai proyek ataupun OPD pelaksana kegiatan.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait