Dikatakannya, pemerintah pusat sebenarnya sangat besar mengucurkan anggaran setiap tahunnya ke daerah. Sehingga apabila proyek pembangunan dilaksanakan dengan baik, maka tidak ada jalan lagi yang rusak. Namuns sayangnya masalah jalan menjadi persoalan setiap tahun. Meski besar anggaran dari pusat, instansi vertikal yang mengurusi pembangunan jalan nasional cenderung tertutup. \"Anggaran mencapai miliaran rupiah dari pemerintah pusat. Tetapi juga tidak transparan dengan lembaga DPRD. Seolah-olah tidak mau diawasi, apa ini ada kongkalikong, kami tidak tahu,\" ujarnya. Ia mengatakan instansi vertikal sering kali mengabaikan pengawasan yang dilakukan oleh lembaga DPRD. Padahal, selaku lembaga yang bertugas melakukan pengawasan, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota berhak melakukan pengawasan terhadap kegiatan pembangunan yang bersumber dari APBN dan APBD. \"Bahkan, proyek-proyek pembangunan jalan yang tidak sesuai dengan ketentuan itu, sudah sering kami adukan ke Kementrian,\" katanya. Tetapi kenyataannya, temuan Plt gubernur itu membuktikan tahun ini tidak ada perubahan yang dilakukan oleh instansi vertikal tersebut. \"Apabila benar tidak beres, nanti bisa saja langsung kami rekomendasikan penegak hukum untuk mengusutnya,\" tegas Suharto. Apabila setiap pembangunan tidak sesuai dengan perencanaan sesuai kontrak, maka boleh saja diambil tindakan tegas. \"Kalau memang perlu dibongkar ya dibongkar saja. Kalau tidak bawa penegak hukum agar segera diusut,\" katanya.
Ia mengatakan selain DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan eksekusitif, masyarakat juga berhak mengawasi pembangunan. \"Meski dibiayai APBN, apabila tidak benar pelaksanaanya, wajib ditegur, dan apabila masih juga membandel, hentikan saja proyek itu. Dari pada masyarakat Bengkulu dirugikan, karena proyek-proyek tidak beres itu, semua pihak harus melakukan pengawasan\" katanya. Ia mengatakan pemerintah pusat biasanya hanya melihat laporan diatas kertas sehingga tidak turun langsung kelapangan. Pihaknya sudah sangat sering menegur pejabat di kementrian. \"Kami bukan memperjuangkan kepentingan pribadi, tetapi pembangunan ini adalah kepentingan masyarakat,\" katanya. Sejalan dengan keinginan pelaksana tugas gubernur, Sekretaris Komisi III Suharto itu mengatakan, pihaknya akan selalu turun langsung mengkroscek proyek pembangunan baik yang dibiayai APBN atau APBD. Bila perlu, lanjutnya langsung membawa pejabat penegak hukum, agar langsung mengusut proyek itu. \"Memang perlu tindakan tegas. Jangan dibiarkan terus. Kasian masyarakat Bengkulu, setiap tahun selalu menikmati jalan yang rusak dan pembangunan yang pelaksanaannya tidak baik,\" katanya. Suharto meski tidak jadi maju sebagai calon walikota, ia terus konsen dalam memperjuangkan aspirasi rakayat. Ia terus melakukan tugasnya melakukan pengawasan terhadap pemerintah. Selain itu aktif dalam setiap kegiatan sosial. \"Meski tidak jadi menjadi walikota, melalui lembaga DPRD saya akan tetap berada ditengah-tengah rakyat,memperjuangkan aspirasi rakyat dan mengawasi pembangunan,\" ujarnya.(100/adv)