LEBONG, bengkluekspress.com– Adanya keterlambatan penyaluran Dana Bagi hasil (DBH) dan adanya pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat akibat wabah covid-19. Membuat pembayaran pembangunan fisik di tahun 2020 di Kabupaten Lebong terancam dilakukan tunda bayar, dan dibayar tahun 2021 mendatang yang mencapai Rp 20 miliar. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Erik Rosadi SSTP MSi mengatakan, bahwa untuk pembayaran pembangunan fisik memang terancam penundaan pembayaran. “Untuk kisaran penundaan sendiri mencapai Rp 20 miliar,” jelasnya, Minggu (06/12)
Menurutnya, akan tetapi pihaknya belum bisa memastikan pekerjaan mana saja yang nantinya bisa dibayarkan di tahun 2020 ini dan kegiatan mana yang nantinya harus ditunda pembayarannya di tahun 2021 mendatang. “Penyebabnya salah satu karena DBH yang tak kunjung dibayarkan kepada Lebong,” sampainya
Untuk itulah, pihaknya akan mengirimi seluruh Organisasi Perangkat daerah (OPD) untuk meminta mereka melakukan inventarisir kegiatan yang sudah selesai dilaksanakan dan kegiatan yang saat ini masih dikerjakan. “Sehingga kita bisa memastikan total kegiatan,” ujarnya.
Selain itu pihaknya juga akan menyurati pihak rekanan terkait adnaya penundaan pembayaran kegiatan fisik yang dikerjakan oleh pihaknya (rekanan) di tahun 2020 ini, karena dengan kondisi saat ini kegiatan yang dikerjakan terpaksa dilakukan tunda bayar. “Semua kita akan surati dan hasilnya nanti akan kita sampaikan kepada pimpinan,” tutupnya.(614)