BENTENG, bengkuluekspress.com - Masa kampanye pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur Provinsi Bengkulu berakhir pada 6 Desember 2020. Masing-masing Paslon diharapkan memiliki kesadaraan untuk taat terhadap aturan dalam pemilihan umum (Pemilu). Sesuai ketentuan, semua alat peraga kampanye (APK) yang terpasang selama masa kampanye harus dilepas atau dicopot saat masa tenang. \"Tanggal 6-8 Desember 2020 merupakan masa tenang. Jadi, tak ada lagi aktivitas kampanye. Kami harakan agar Paslon dan tim pemenangan bisa menertibkan APK masing-masing,\" kata Ketua Bawaslu Benteng, Asmara Wijaya ST MAP. Asmara menegaskan, pihaknya bersama instansi terkait akan melakukan patroli pengawasan. Jangan sampai, ada Paslon yang melakukan pelanggaran dengan masih memasang APK. \"Jika masih ditemukan APK yang terpasang, tentu akan ditertibkan. Tentunya dengan melibatkan KPU sebagai pemilik regulasi, personel Polri, TNI dan Satpol PP,\" pungkas Asmara.(135)
Paslon Gub Diminta Lepas Semua APK di Benteng
Sabtu 05-12-2020,19:48 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,12:22 WIB
Rifai Buka Akses Alsintan, Lahan Pertanian Tak Boleh Menganggur
Rabu 01-04-2026,12:02 WIB
Kepala Perpustakaan Bengkulu Selatan Berganti, Bupati Tekankan Minat Baca
Rabu 01-04-2026,12:10 WIB
Dua Wilayah di Mukomuko Jadi Pilot Project Kampung Nelayan Merah Putih, Tim Pusat Segera Turun
Rabu 01-04-2026,12:36 WIB
Pertamina dan INPEX Perkuat Kerja Sama Pengembangan LNG Abadi Masela
Rabu 01-04-2026,14:15 WIB
Musrenbang RKPD 2027, Pemkot Bengkulu Tekankan Prioritas Infrastruktur dan Pariwisata
Terkini
Rabu 01-04-2026,16:02 WIB
Terhimpit HGU PT API, Petani Mukomuko Hadapi Ketidakpastian Lahan: “Kami Berkebun untuk Hidup”
Rabu 01-04-2026,15:56 WIB
Jadi Saksi Nikah Warga, Jadwal Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Sampai Penuh
Rabu 01-04-2026,15:54 WIB
Wacana Sekolah Daring 1 April Batal, Disdikbud Kota Bengkulu Tegaskan KBM Tetap Tatap Muka
Rabu 01-04-2026,15:52 WIB
Bupati Seluma Sambut Kunjungan Menhan, Tinjau Batalyon 891/TP
Rabu 01-04-2026,15:49 WIB