LEBONG, bengkuluekspress.com – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tanggal 09 Desember 2020 mendatang, sebanyak 30 orang dari total 37 pegawai di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong dilakukan rapid test. Ketua KPU Lebong, Shalahuddin Al Khidhr SE mengatakan, dari hasil rapid test yang dilakukan, terdapat 1 orang pegawai yang hasilnya reaktif dengan riwayat penyakit bawaan diabetes dan saat ini telah diminta untuk isolasi mandiri di rumah selama 14 hari. “Dari total 30 orang yang dirapid test ada 1 pegawai kita yang reaktif,” sampainya, Rabu (02/12).
Sementara untuk 7 orang yang belum dilakukan rapid test, nanti akan mengikuti rapid test susulan. Dimana saatini ke-7 orang baik itu komisioner KPU maupun pegawai KPU masih berada di luar Kabupaten Lebong. “Akan kita rapid test juga setibanya mereka masuk kembali ke kantor,” ucapnya
Ditambahkan Khidhr, selain melakukan rapid test kepada seluruh pegawai KPU Lebong, juga sedang berlangsung sejak hari Selasa (01/12) hingga Rabu (02/12), rapid test bagi seluruh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang berjumlah 1.554 orang. “Hingga soreh ini (kemarin), secara bergantian petugas KPPS mengikuti rapid Test,” ujarnya
Akan tetapi, dirinya belum mendapatkan apakah ada petugas KPPS yang dinyatakan reaktif atau semuanya unreaktif. Namun diharapkan sseluruh petugas KPPS, untuk hasilnya semua unreaktif, sehingga mereka bisa bertugas pada pelaksanaan pemilihan mendatang. “Masih didata berapa yang reaktif berapa yang unreaktif,” tutupnya.(614)