Bawaslu Kabulkan Laporan Tim Cabup Rejang Lebong Susilawati – Riswan, Sidang Dilanjutkan Minggu Depan 

Kamis 26-11-2020,17:31 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Sidang pleno Bawaslu Provinsi Bengkulu memutuskan akan menindaklanjuti dengan sidang pemeriksaan terkait laporan Tim Hukum Paslon Bupati Rejang Lebong, Susilawati - Ruswan terhadap Paslon Bupati dan Wakil Bupati Syamsul - Hendra (SAHE). Hal itu dibacakan dalam sidang di Bawaslu Provinsi Bengkulu Kamis (26/11). \"Laporan tersebut telah memenuhi syarat formil dan syarat materil maka Bawaslu memutuskan laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan sidang pemeriksaan,\" kata Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu Ediansyah Hasan selaku pimpinan sidang. Ediansyah mengatakan, dalam sidang pemeriksaan nanti, pihaknya akan memintai keterangan saksi-saksi. Termasuk juga melakukan pemeriksaan alat bukti dugaan pelanggaran administrasi Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM), yang dilakukan oleh paslon SAHE. \"Sidang pemeriksaan akan kita agendakan dalam waktu dekat,\" ungkapnya. Diketahui, sidang pleno tersebut dilakukan di Bawaslu Provinsi Bengkulu, Kamis (26/11). Dengan nomor laporan yang terigister : 01/Reg/L/T/TSM-PB/0700/XI/2020 dengan agenda pembacaan putusan pendahuluan.(HBN)

Tags :
Kategori :

Terkait