PENARIK, bengkulueks press.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Bumi Mulya, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko telah mendaftarkan seluruh perangkat desanya serta kades menjadi peserta Badan Penyenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Jaminan ini, diberikan kepada 10 orang terdiri yang dari Kades, Sekdes, dua Kadus, tiga Kasi dan satu Kaur. Kades Bumi Mulya, Karsiman, kepada media ini mengatakan, terhitung Oktober lalu, mereka resmi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mereka menerima sertifikat kepesertaan nomor: 200000001047083. Sertifikat tertanggal 17 November 2020 yang telah ditandatangani oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto. \"Untuk tiga bulan pertama, mereka membayar iuran secara mandiri melalui pemotongan Penghasilan Tetap (Siltap). Sementara untuk iuran bulanan masing-masing peserta berbeda. Dimana iuran terendah Rp 11.405,88 dan tertinggi Rp 17.963,86. Dan terhitung Januari 2021 mendatang, iuran ditanggung oleh pemerintah. Untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah desa menganggarkan dana Rp 128.123,97 setiap bulan atau Rp 1.537.487,64 setahun,\" ungkap Kades Bumi Mulya, Karsiman di dampingi Sekdes Widanu Jadi Susilo saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (20/11/2020. Pihaknya melalui Pemerintahan Desa Bumi Mulya, berharap, bahwa langkah ini diambil dalam rangka memberikan perlindungan kepada perangkat desa. Saat ini dirinya, bersama perangkat desa lain telah terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan tersebut meliputi Program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP), sehingga perangkat desa dapat bekerja dengan tenang dan nyaman karena sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. ‘’Kami tidak menginginkan hal buruk terjadi. Tapi kalau itu terjadi, kami sudah melakukan antisipasi. Misal perangkat desa mengalami kecelakaan saat menjalankan tugas, sudah ada perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan,’’ Pungkas Karsiman.(end)
Perangkat Desa Bumi Mulya Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Jumat 20-11-2020,17:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,09:44 WIB
Motor Nenek Digelapkan untuk Judi Online, Pemuda Manna Ditangkap di Warnet
Kamis 09-04-2026,09:26 WIB
Proyek Drainase Pasar Ampera Terkendala Bangunan di Sempadan Jalan
Kamis 09-04-2026,09:00 WIB
Pengembalian Dana THL Belum Tuntas, Fakta Baru Terungkap di Sidang Suap PDAM Bengkulu
Kamis 09-04-2026,09:33 WIB
Pertamina Dorong 1.346 Sertifikasi UMKM di Awal 2026, MiniesQ Tembus Pasar Ritel Usai Kantongi Label Halal
Kamis 09-04-2026,09:11 WIB
Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit di Manna Diamankan Polisi dan Warga
Terkini
Kamis 09-04-2026,21:54 WIB
348 Mahasiswa Universitas Dehasen di Wisuda
Kamis 09-04-2026,16:36 WIB
Hasil Pemenang Lelang Jabatan Diumumkan Bulan Ini, Posisi Inspektur Kota Bengkulu Masih Kosong
Kamis 09-04-2026,16:34 WIB
Buron Berbulan-bulan, Pelaku Curat di Ratu Agung Akhirnya Tertangkap di Persembunyian
Kamis 09-04-2026,16:31 WIB
Terkuak! Dugaan ‘Jual-Beli Kursi’ Rekrutmen Non ASN di RSKJ Bengkulu, 40 Saksi Diperiksa
Kamis 09-04-2026,16:29 WIB