KEPAHIANG, bengkuluekspress.com - Naskah raperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP) yang diajukan esekutif dinilai belum matang. Sehingga masih perlu perbaikan secara akademik, Pansus RP3KP DPRD Kabupaten Kepahiang memerintahkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) selaku OPD pengusul untuk melakukan perbaikan. Keputusan harus adanya perbaikan naskah akademi Raperda RP3KP diputuskan dalam rapat kerja pembahasan Pansus di ruang rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepahiang, Senin (16/11). \"Pada rapat kerja hari ini kita masih membutuhkan perbaikan pada naskah akedemik dan kajian terhadap keterkaitan peraturan perundangan lainnya, untuk itu kita sudah minta OPD pengusul dalam hal ini Bappeda untuk melakukan perbaikan kembali dalam rangka melanjutkan pembahasan Raperda RP3KP,\" ungkap Ketua Pansus RP3KP DPRD Kepahiang, Hendri AMd. Hendri mengatakan, Raperda RP3KP diharapkan menjadi perda induk, karena berlaku tahun 2020 sampai dengan 2040. Maka dari itu kajian teoritis dan praktek empiris serta landasan filosofis sosiologis dan yuridisnya harus benar-benar baik dan kuat sesuai dengan kondisi Kabupaten Kepahiang. \"Setelah dilakukan perbaikan dan kelengkapan sebagai dasar dalam melakukan pembahasan raperda, kita akan kembali melakukan pembahasan secara maraton. Dengan waktu yang terbatas ini, kita akan berusaha menyelesaikan pembahasan raperda. Sebab raperda ini penting bagi masyarakat dan mendukung arah pengembangan perumahan dan mendukung penyediaan perumahan bagi masyarakat yang terjangkau dan layak huni serta mewujudkan penyebaran penduduk yang proporsional dikabupaten kepahiang,\" pungkas Hendri. (320)
Bappeda Kepahiang Diminta Perbaiki Naskah RP3KP
Senin 16-11-2020,19:44 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 26-06-2026,16:43 WIB
Dana Asing Rp23,55 Miliar Masuk Bengkulu Utara, Tiga Desa Jadi Lokasi Perhutanan Sosial
Jumat 26-06-2026,16:03 WIB
Sejumlah Pejabat Polda Bengkulu Dimutasi, Kombespol Sudarno dan dan Ichsan Nur Termasuk
Jumat 26-06-2026,14:24 WIB
Ekonomi Warga dan Kelestarian Hutan Jadi Fokus, Bengkulu Utara Resmi Jalankan Program IAD-ASA
Jumat 26-06-2026,14:13 WIB
Terungkap di Persidangan, Kunci Brankas Perusahaan Ada di Tangan Terdakwa
Jumat 26-06-2026,14:11 WIB
Cik Oboy alias Yeyen Dijemput Paksa di Lampung, Kasus Investasi Bodong Bengkulu
Terkini
Jumat 26-06-2026,19:14 WIB
Oknum PNS Akui Tebang Pohon di Pantai Panjang, Disanksi Tanam 25 Cemara
Jumat 26-06-2026,16:43 WIB
Dana Asing Rp23,55 Miliar Masuk Bengkulu Utara, Tiga Desa Jadi Lokasi Perhutanan Sosial
Jumat 26-06-2026,16:03 WIB
Sejumlah Pejabat Polda Bengkulu Dimutasi, Kombespol Sudarno dan dan Ichsan Nur Termasuk
Jumat 26-06-2026,16:00 WIB
Hari Bhayangkara, Polres Bengkulu Utara Bersihkan Rumah Ibadah dan Bantu Pembangunan Masjid
Jumat 26-06-2026,15:58 WIB