Korban Hipnotis Rugi Rp 38 Juta

Minggu 15-11-2020,21:26 WIB
Reporter : Zalmi Herawati
Editor : Zalmi Herawati

BENGKULU, BE – Warga Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, Hesti Oktiani (28), menjadi korban hipnotis saat berada di kawasan Jalan Soeprapto Kota Bengkulu. Dari kejadian tersebut korban kehilangan uang tunai puluhan juta rupiah dan juga perhiasan. Bila ditotal kerugian korban mencapai Rp 38 juta. Diceritakan ayah korban Hesti, Abdul Gani, peristiwa yang dialami putrinya berawal saat korban yang mengendarai mobil miliknya pergi ke salah satu bank yang berada di kawasan Rawa Makmur Bengkulu untuk mengambil uang. Selepas mengambil uang korban kemudian pergi ke kawasan Jalan Soeprapto untuk berbelanja. Diduga saat sedang berbelanja tersebut, korban bertemu pelaku hipnotis dan mengajak korban naik kedalam mobil pelaku. Dalam keadaan tidak sadar diri korban kemudian dibawa ke kawasan Jalan Irian Kelurahan Semarang Kota Bengkulu. “Anak saya ini (Hesti Oktiani, red) awalnya mengambil uang di bank, kemudian berbelanja di Soeprapto. Diduga waktu berbelanja itulah, dia di hipnotis dan dipaksa untuk naik mobil pelaku, mobil dia sendiri ditinggalkan di Soeprapto itu,” katanya, kemarin (15/11). Dalam perjalanan dari kawasan Soeprapto hingga menuju Jalan Irian tersebut, pelaku kemudian mengambil uang tunai sebesar Rp 27 juta milik korban saat korban tak sadarkan diri. Tak hanya itu pelaku juga mengambil perhiasan berupa kalung, gelang dan 3 cincin emas milik korban. Kemudian, korban diturunkan oleh pelaku di kawasan Kelurahan Semarang Kota Bengkulu. “Korban diturunkan didekat salah satu masjid di Kelurahan Semarang dalam keadaan bisa dibilang linglung. Saat itu ada seorang ibu-ibu warga sekitar yang melihat korban dan menolong sehingga sampai ke kami pihak keluarga kabar tersebut,” tambahnya. Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 38 juta. Peristiwa tersebut langsung dilaporkan korban kepihak kepolisian agar bisa segera ditindaklanjuti. Kapolres Bengkulu, AKBP Pahala Simanjuntak melalui Kasat Reskrim AKP Yusiadi mengatakan, pada prinsipnya setiap laporan yang masuk pasti akan di tindaklanjuti dan didalami. (529)    

Tags :
Kategori :

Terkait