BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pembahasan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2021, antara Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi terpaksa ditunda. Hal itu lantaran ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu belum merampungkan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA). Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali, S.Sos, MM mengatakan, dalam penyusunan RKA APBD 2021 harus mengacu para Permendagri No. 90 tahun 2019 tentang klarifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah. Dimana penyusunannya menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). \"Pemprov Bengkulu sebenarnya sudah menggunakan SIPD, hanya saja dalam pembahasan, ada beberapa OPD diketahui belum merampungkan RKA. Maka pembahasan APBD tahun depan kita tunda dulu,\" kata Tantawi, Rabu (11/11). Sementara itu anggota Banggar DPRD Provinsi lainnya, Drs. Sumardi mengungkapkan, ll beberapa OPD yang belum merampungkan RKA diantaranya Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit M. Yunus (RSMY). \"Kita meminta agar RKA dapat dirampungkan dulu,\" ungkapnya. Ia menambahkan, pembahasan APBD 2021 akan kembali dilanjutkan jika RKA semua OPD sudah rampung.(HBN)
Pembahasan APBD Provinsi Bengkulu TA 2021 Ditunda
Rabu 11-11-2020,15:05 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :