BENGKULU, bengkuluekspress.com - Perwakilan buruh dari DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) mendatangi kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (9/11). Kedatangan mereka tersebut salah satunya menuntut gubernur Bengkulu menaikan dan menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) khususnya di Mukomuko. Ketua DPW FSPMI Roslan Efendi mengatakan yang pertama isi tuntutan secara nasioanl selaku buruh pihaknya menolak terhadap Omnibus Law. Aksi yang dilakukan hari ini juga dilakuakn serentak se-Indonesia. \"Dari setiap daerah se-Indonesia menolak dan menuntut untuk mencabut UU Omnibus Law. Ada yang turun ke jalan melakukan unjuk rasa termasuk kita hari ini di Bengkulu melakukan hearing di DPRD Provinsi Bengkulu,\" kata Roslan, Senin (9/11). Roslan mengungkapkan, dalam tuntutan yang disampaikan, pihaknya juga mendesak MK melakukan judicial riview untuk mencabut UU Omnibus Law. Kemudian meminta gubernur Bengkulu menaikan dan menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Mukomuko tahun 2021 sesuai rekomendasi dewan pengupahan Mukomuko yang telah direkomendasikan PLT Bupati Mukomuko ke Dewan pengupahan Provinsi Bengkulu tertanggal 5 November 2020. \"Kita mengharapkan agar Gubernur Bengkulu tidak mengidahkan apa yang telah ditetapka oleh Kementerian Ketenagakerjaan,\" ungkapnya. Ia menambahkan, di media massa Pemprov telah sepakat ikut SE itu. Sehingga sudah bisa dipastikan jika UMP Bengkulu tahun depan tidak bakal naik dan tetap berada diangka Rp 2.213.000 per bulan. \"Padahal untuk tahun depan itu kita sudah mengusulkan agar UMP naik menjadi Rp 2.500.000. Idealnya Pemprov bisa menolak SE, karena UMP Bengkulu ini masih dibawah standar Kebutuhan Hidup Laik (KHL),\" sesal Roslan. Sementara itu anggota komisi lV DPRD Provinsi Bengkulu Gunadi Yunir usai hearing mengatakan, semua aspirasi dari perwakilan FSPMI bakal ditindaklanjuti pihaknya. Baik itu aspirasi bersifat nasional ataupun lokal. \"Sehingga nantinya apa yang diharapkan para perkerja bisa tersampaikan, dan kitapun berharap dapat ditindaklanjuti pihak berkompeten,\" tutup Politisi PPP itu. (HBN)
Tuntut Kenaikan UMK, Buruh Datangi DPRD Provinsi
Senin 09-11-2020,17:36 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,09:44 WIB
Motor Nenek Digelapkan untuk Judi Online, Pemuda Manna Ditangkap di Warnet
Kamis 09-04-2026,09:26 WIB
Proyek Drainase Pasar Ampera Terkendala Bangunan di Sempadan Jalan
Kamis 09-04-2026,09:00 WIB
Pengembalian Dana THL Belum Tuntas, Fakta Baru Terungkap di Sidang Suap PDAM Bengkulu
Kamis 09-04-2026,09:33 WIB
Pertamina Dorong 1.346 Sertifikasi UMKM di Awal 2026, MiniesQ Tembus Pasar Ritel Usai Kantongi Label Halal
Kamis 09-04-2026,09:11 WIB
Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit di Manna Diamankan Polisi dan Warga
Terkini
Kamis 09-04-2026,21:54 WIB
348 Mahasiswa Universitas Dehasen di Wisuda
Kamis 09-04-2026,16:36 WIB
Hasil Pemenang Lelang Jabatan Diumumkan Bulan Ini, Posisi Inspektur Kota Bengkulu Masih Kosong
Kamis 09-04-2026,16:34 WIB
Buron Berbulan-bulan, Pelaku Curat di Ratu Agung Akhirnya Tertangkap di Persembunyian
Kamis 09-04-2026,16:31 WIB
Terkuak! Dugaan ‘Jual-Beli Kursi’ Rekrutmen Non ASN di RSKJ Bengkulu, 40 Saksi Diperiksa
Kamis 09-04-2026,16:29 WIB