BENGKULU, bengkuluekspress.com - Perwakilan buruh dari DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) mendatangi kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (9/11). Kedatangan mereka tersebut salah satunya menuntut gubernur Bengkulu menaikan dan menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) khususnya di Mukomuko. Ketua DPW FSPMI Roslan Efendi mengatakan yang pertama isi tuntutan secara nasioanl selaku buruh pihaknya menolak terhadap Omnibus Law. Aksi yang dilakukan hari ini juga dilakuakn serentak se-Indonesia. \"Dari setiap daerah se-Indonesia menolak dan menuntut untuk mencabut UU Omnibus Law. Ada yang turun ke jalan melakukan unjuk rasa termasuk kita hari ini di Bengkulu melakukan hearing di DPRD Provinsi Bengkulu,\" kata Roslan, Senin (9/11). Roslan mengungkapkan, dalam tuntutan yang disampaikan, pihaknya juga mendesak MK melakukan judicial riview untuk mencabut UU Omnibus Law. Kemudian meminta gubernur Bengkulu menaikan dan menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Mukomuko tahun 2021 sesuai rekomendasi dewan pengupahan Mukomuko yang telah direkomendasikan PLT Bupati Mukomuko ke Dewan pengupahan Provinsi Bengkulu tertanggal 5 November 2020. \"Kita mengharapkan agar Gubernur Bengkulu tidak mengidahkan apa yang telah ditetapka oleh Kementerian Ketenagakerjaan,\" ungkapnya. Ia menambahkan, di media massa Pemprov telah sepakat ikut SE itu. Sehingga sudah bisa dipastikan jika UMP Bengkulu tahun depan tidak bakal naik dan tetap berada diangka Rp 2.213.000 per bulan. \"Padahal untuk tahun depan itu kita sudah mengusulkan agar UMP naik menjadi Rp 2.500.000. Idealnya Pemprov bisa menolak SE, karena UMP Bengkulu ini masih dibawah standar Kebutuhan Hidup Laik (KHL),\" sesal Roslan. Sementara itu anggota komisi lV DPRD Provinsi Bengkulu Gunadi Yunir usai hearing mengatakan, semua aspirasi dari perwakilan FSPMI bakal ditindaklanjuti pihaknya. Baik itu aspirasi bersifat nasional ataupun lokal. \"Sehingga nantinya apa yang diharapkan para perkerja bisa tersampaikan, dan kitapun berharap dapat ditindaklanjuti pihak berkompeten,\" tutup Politisi PPP itu. (HBN)
Tuntut Kenaikan UMK, Buruh Datangi DPRD Provinsi
Senin 09-11-2020,17:36 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 29-06-2026,16:48 WIB
Prabowo Bersih-Bersih BUMN: Selamat Tinggal Penggerogot Uang Negara!
Senin 29-06-2026,14:48 WIB
Bayar PBB Kini Lebih Praktis, Bapenda Kota Bengkulu Hadirkan Layanan Pembayaran Lewat Mobile Banking
Senin 29-06-2026,14:12 WIB
Ditinjau Dirjen Cipta Karya Chandra Situmorang, Pemkot Bengkulu Tegaskan Dukung Penuh Penataan DDTS
Senin 29-06-2026,14:39 WIB
Bocah 9 Tahun Nyaris Diculik di Kepahiang, Lolos dari Kebun Kopi Saat Motor Pelaku Pecah Ban
Senin 29-06-2026,14:56 WIB
Kasus Cik Oboy Makin Melebar, Polisi Bongkar Aliran Dana dan Buru Dugaan Pelaku Lain
Terkini
Selasa 30-06-2026,09:08 WIB
Jangan Tebang Pohon! Perdagangan Karbon Adalah Masa Depan Ekonomi Hijau Surabaya dan Jawa Timur
Senin 29-06-2026,16:50 WIB
25 Kepala Sekolah Dilantik, Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Mutu Pendidikan
Senin 29-06-2026,16:48 WIB
Prabowo Bersih-Bersih BUMN: Selamat Tinggal Penggerogot Uang Negara!
Senin 29-06-2026,15:37 WIB
Pemkot Bengkulu Percepat Digitalisasi PAD, Libatkan OPD hingga Lurah
Senin 29-06-2026,15:32 WIB