Perekaman KTP Elektronik di Bengkulu Sudah 98,15 Persen

Kamis 05-11-2020,15:35 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Hingga 1 November 2020 sebanyak 1.408.525 penduduk Provinsi Bengkulu telah melakukan perekaman KTP elektronik atau 98,15 persen dari total wajib KTP sebanyak 1.428.927 jiwa. Hal itu tercatat pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bengkulu. Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu, M Ikwan mengatakan, capaian perekaman data inimeningkat dari bukan Oktober 2020 lalu yakni 98,01 persen. Meski hari libur, ada tambahan perekaman data yang dilalukan khususnya di Kabupaten Seluma sebanyak 145 jiwa. \"Untuk capaian perekaman KTP elektronik tertinggi adalah Kabupaten Mukumulo sebanyak 131.103 jiwa atau 104,8 persen,\" kata Ikhwan, Kamis (5/11). Selanjutnya, kata Ikhwan, disusul Kabupaten Bengkulu Tengah sebanyak 81.225 jiwa atau 100,8 persen. Kabupaten Bengkulu Selatan 100, 6 persen dengan 122.637 jiwa. Lalu, Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 190.172 jiwa atau 93 persen. Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak 205.240 jiwa atau 102 persen. Kabupaten Kaur sebanyak 87.404 jiwa atau 93,6 persen. Lalu Kabupaten Seluma sebanyak 148.642 jiwa atau 96,8 persen. Kemudian, sambungnya, Kabupaten Lebong sebanyak 76.994 jiwa atau 99,90 persen. Kabupaten Kepahiang sebanyak 103.736 jiwa atau 92,9 persen dan Kota Bengkulu sebanyak 255.382 jiwa atau 97,8 persen. Ikhwan menambahkan, angka wajib KTP adalah data baseline semester 1 tahun 2020 yakni yang berusia 17 tahun. Sedangkan Kabupaten/Kota sudah melakukan rekam data penduduk usia 16 tahun.(HBN)

Tags :
Kategori :

Terkait