Dewan Seluma Pertanyakan Draft KUA dan PPAS

Rabu 04-11-2020,20:15 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

TAIS, bengkuluekspress.com - DPRD Seluma saat ini mendesak Pemkab Seluma melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera menyerahkan draft kebijakan umum anggaran (KUA), serta plafon prioritas anggaran sementara (PPAS) untuk segera dibahas. Karena saat ini seharusnya sudah memasuki pembahasan anggaran tahun 2021. Namun Pemkab Seluma melalui TAPD belum juga menyerahkan draft KUA dan PPAS-nya.

Ketua DPRD Seluma, Nofi Erian Andesca SSos mengatakan, RAPBD 2021 harus sudah disahkan pada November ini. Karena jika tidak, maka daerah bisa dikenakan sanksi tegas. Sehingga saat ini seharusnya draft KUA PPAS sudah disampaikan untuk dibahas.

\"Karena nanti dari KUA dan PPAS ini, kemudian akan dibahas dan dijadikan dasar penyusunan anggaran pada RAPBD 2021. Jadi KUA dan PPAS harus disahkan terlebih dahulu,\" tegasnya.

Dijelaskan, bahwa yang jelas DPRD Seluma sudah menyurati Pemkab Seluma agar segera menyerahkan draft KUA dan PPAS. Namun hingga kemarin, belum juga diserahkan.

\"Jangan sampai nanti mendapatkan sanksi. Karena salah satu sanksinya adalah bupati dan DPRD tidak gajian, jika RAPBD 2021 lambat disahkan,\" ujarnya lagi.

Menurutnya, setelah selesai pembahasan RAPBD Perubahan tahun 2020 kemarin, seharusnya langsung dimasukkan KUA dan PPAS RAPBD 2021. Sehingga jadwal pembahasannya tidak terputus, serta RAPBD tahun 2021 bisa segera disahkan.

\"Hari ini (kemarin, red) Badan Musyawarah (Bamus) sudah menyepakati waktu pembahasan RAPBD 2021, sehingga mulai minggu ini pembahasan RAPBD 2021 sudah harus dilaksanakan. Agar akhir November bisa disahkan,\" pungkasnya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait