BENGKULU, bengkuluekspress.com - DPRD Kota Bengkulu sudah membahas jadwal reses pada tahun ini. Reses di masa pandemi covid-19 ini dewan bakal menerapkan pola baru dalam pelaksanaannya tanpa mengurangi nilai efektifitasnya. Pola tersebut yakni dengan menerapkan protokol kesehatan dan mengumpulkan masyarakat dengan jumlah terbatas.
Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Marliadi SE menjelaskan, dari hasil pembahasan yang dilakukan para dewan, jadwal reses direncanakan pada tanggal 21 dan 22 November. Tahun ini, reses hanya dilakukan satu kali karena situasi pandemi yang tidak memungkinkan dan anggaran yang direfocusing untuk penanganan covid-19.
\"Untuk mendengarkan aspirasi masyarakat tentunya kita harus melakukan reses. Terkait kebutuhan-kebutuhan masyarakat, mengingat waktu kita hanya lakukan satu kali. Nantinya setelah mendengar kebutuhan mendasar dari masyarakat akan kita tuangkan dalam APBD 2021. Namun karena situasi pandemi ini, nanti resesnya agak sedikit berbeda karena kita tetap akan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19,\" kata Marliadi, Rabu (04/11).
Nantinya, pada reses tersebut akan disediakan tempat cuci tangan, menyediakan masker dan jaraknya pun akan diatur agar tak berdempetan. Tanpa mengurangi nilai efektifitas usulan yang diberikan masyarakat, pihaknya mengatakan reses tetap akan berjalan maksimal meski dalam situasi pandemi. (Imn)