BENGKULU, bengkuluekspress.com -Pemerintah Provinsi Bengkulu diminta \'menjemput bola\' mengambil hasil evaluasi APBD Perubahan 2020 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu Suimi Fales, SH, MH, Rabu (28/10), sejak disahkan akhir September lalu, perkembangan APBD Perubahan seharusnya sudah selesai dievaluasi Kemendagri. Namun hingga saat ini sama sekali tidak diketahui kejelasannya. Evaluasi dari Kemendagri itu semestinya paling lamban terhitung selama 14 hari sejak disahkan. \"Kita ketahui, APBD Perubahan tahun 2020 disahkan tanggal 30 September, tetapi saat ini sudah hampir penghujung bulan Oktober atau hampir satu bulan kita belum menerima hasil evaluasi itu,\" sesalnya. Pria akrab disapa Wan Sui itu mengungkapkan pihaknya belum mengetahui secara pasti, apakah hasil evaluasi Kemendagri terhadap APBD Perubahan tahun ini sudah turun atau belum. Namun seandainyaa evaluasi itu belum turun dari Kemendagri, Pemprov harus menpertanyakan itu bukan hanya diam saja. Ia menambahkan, evaluasi itu biasanya terdapat catatan-catatan yang diberikan Kemendagri aga dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif untuk ditindaklanjuti.(HBN)
Dewan Desak Pemprov Bengkulu Ambil Hasil Evaluasi APBD-P ke Kemendagri
Rabu 28-10-2020,16:03 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :