LEBONG, bengkuluekspress.com – Satuan Polisi Lalulintas (Sat Lantas) Polres Lebong mulai 26 Oktober hingga 8 November menggelar operasi Zebra Nala tahun 2020. Operasi tersebut akan difokuskan melakukan penindakan preventif dari pada penegakan hukum bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran ketika berkendaraan di jalan raya. Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur SIk melalui Kasat Lantas, AKP Panehan WS menyampaikan, untuk operasi Zebra kali ini, pihaknya akan banyak melakukan sosialisasi dan pemberian imbauan kepada masyarakat. Seperti pemasangan stiker, pemberian masker serta yang lainnya. “Itu yang akan kita utamakan dalam menggelar operasi Zebra kali ini,” jelasnya, Senin (26/10).
Menurut Kasat Lantas, meskipun lebih mengutamakan penegakan preventif, bukan berarti penegakan hukum tidak akan dilakukan. Jika dalam menggelar operasi, pihaknya mendapati adanya pelenggar seperti melawan arus lalulintas, tidak memiliki surat atau tidak memiliki kelengkapan dalam berkendara serta pelangaran yang lain tetap ditindak. “Penegakan hukum bagi pelanggar akan langsung kita berikan surat tilang,” tegasnya.
Ia mengimbau, kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan. “Karena itu demi keamanan dan kenyamanan dalam berkendaraan,” imbaunya.
Dalam pencegahan wabah covid-19, pihaknya juga berharap kepada masyarakat untuk selalu menjalankan protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M. Yaitu memakai masker dengan benar jika terpaksa keluar rumah, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin atau menggunakan handsanitizer. “Selain mematuhi peraturan lalulintas, juga harus mematuhi protokol kesehatan,” tutupnya.(614)