Bengkuluekspress.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu menegaskan agar TNI dan Polri senantiasa menjaga netralitas dalam perhelatan Pemilihan Serentak 2020. Presiden meminta TNI dan Polri mengamankan Pemilihan Serentak 2020 agar tidak terjadi gejolak sosial dan konflik yang bisa mengganggu jalannya Pemilihan Serentak 2020.
Dirjen Informasi dan Komunikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika Prof. Dr. Widodo Muktiyo mengatakan, dalam setiap gelaran pesta demokrasi pasti terdapat potensi konflik dan gejolak sosial. Menurutnya, peran TNI dan Polri dalam konteks ini sangat dibutuhkan untuk terus menjaga seluruh tahapan Pemilihan Serentak berjalan dengan kondusif, aman dan tidak menimbulkan gejolak sosial yang berlarut-larut.
“Kita semua tentu belajar dari pengalaman, bagaimana mengelola Pemilihan sejak tahun 2015. TNI dan Polri selalu memiliki peran yang vital dalam menjaga keamanan sosial. Pemilihan Serentak 2020 meskipun berjalan di tengah pandemi, tidak menutup kemungkinan adanya potensi gejolak sosial,” ujar Widodo.
Widodo menjelaskan, kualitas demokrasi harus tetap dijaga dan ditingkatkan dalam kondisi apapun. Widodo juga mengingatkan aparat TNI dan Polri untuk menjaga netralitas dalam Pemilihan Serentak 2020. Apalagi khusus untuk institusi Polri berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemilihan, termasuk dalam salah satu penegak hukum pidana Pemilu. Polri bersama Kejaksaan dan Bawaslu tergabung dalam institusi bernama Gakkumdu.
“Polri akan sering bersinggungan dengan penyelenggara Pemilu karena bertugas menangani perkara pidana Pemilu. Maka sesuai dengan TAP MPR Nomor 7 Tahun 2000, Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri dalam politik praktis,” terang Widodo.
Sejak tahapan lanjutan Pemilihan Serentak 2020 dimulai, beberapa daerah yang menyelenggarakan Pemilihan Serentak 2020 melaksanakan apel akbar persiapan Pemilihan Serentak 2020. Dalam Apel Akbar tersebut, TNI-Polri di masing-masing satuan mendeklarasikan diri untuk bersikap netral dan mengamankan jalannya Pemilihan 2020.
Tugas TNI-Polri antara lain adalah mengamankan jalannya distribusi logistik pemungutan dan penghitungan suara ke seluruh TPS hingga ke daerah-daerah pelosok. Selain itu juga mengamankan jalannya seluruh tahapan Pemilihan hingga masa penetapan pemenang.
“Jaga Komitmen netralitas TNI-Polri dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak 2020 demi terwujudnya Pemilihan yang aman, damai dan kondusif serta bermartabat,” tukas Widodo.(Ril)