Kasus Dugaan Korupsi Satpol PP Kota Bengkulu Terus Berlanjut

Minggu 25-10-2020,21:04 WIB
Reporter : Zalmi Herawati
Editor : Zalmi Herawati

BENGKULU, BE – Kasus dugaan korupsi belanja fiktif di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, 2019, yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu diketahui telah naik status dari tahap penyelidikan ke proses penyidikan. Sejauh ini kasus ini terus berlanjut untuk diselesaikan hingga dilimpahkan ke pengadilan. Kasi Pidsus Kejari Bengkulu, Oktalian Darmawan mengatakan, saat ini jaksa telah berkoordinasi dengan Inspektorat Kota Bengkulu. Terkait dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan audit hasil ketaatan terhadap kegiatan di Satpol PP Kota Bengkulu tersebut. “Saat ini masih berjalan. Langkah terakhir yang sudah kita ambil berkoordinasi dengan auditor untuk dilakukan penghitungan kerugian negara (KN). Ada memang beberapa dokumen yang memang perlu kita lengkapi lagi dan secepatnya kelengkapan dokumen tersebut akan kita penuhi dan akan kita serahkan ke pihak auditor,” tutur Oktalian Darmawan. Ia menambahkan, hingga sekarang ini jaksa telah memeriksa sebanyak 24 orang sebagai saksi. Selanjutnya, masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara untuk menentukan saksi ahli dari kasus dugaan korupsi belanja fiktif Satpol PP Kota Bengkulu tahun 2019 tersebut. \"Semuanya masih terus berjalan saat ini, dan kita pastikan kasus ini segera ada hasilnya yang nantinya ditetapkan sebagai tersangka,\" demikian bebernya. Untuk diketahui, dugaan dari pelanggaran yang terjadi di Satpol PP, diantaranya honor ratusan petugas Satpol PP Kota Bengkulu yang melakukan pengamanan Pemilu setiap kecamatan dan kelurahan tidak dibayarkan. Ada juga belanja makan minum yang diduga fiktif. Hal ini diduga anggaran belanja tersebut sebesar Rp 9,5 miliar dibagi belanja tidak langsung Rp 4,3 miliar dan belanja langsung Rp 5,1 miliar. (529)  

Tags :
Kategori :

Terkait