CURUP, bengkuluekspress.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Curup melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong. Penandatangan kerjasama tersebut terkait dengan jasa layanan bidang perdata dan tata usaha negara (Datun). Pemimpin Cabang BRI Curup, David A Saxono menjelaskan, bahwa penandatangan kerjasama yang dilaksanakan di aula Kejari Rejang Lebong, Jumat (23/10) merupakan tindak lanjut dari kerjasama ditingkat atas, yaitu Kanwil Bandar Lampung dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. \"PKS ini tak lain adalah untuk meningaktkan kerjasama dan sinergi lagi antara kejaksaan dengan BRI, terkait dengan bantuan hukum perdata dan tata usaha negara,\" ungkap David.
Kemudian, sambungnya, dengan adanya kerjasama tersebut nantinya antara BRI dan kejaksaan bisa tukar-menukar informasi. Kemudian meningkatkan pelayanan fasilitas perbankan antara kejaksaan dengan BRI. Selanjutnya pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum hingga penegakan dan tindakan hukum terkait dengan fungsi kejaksaan sebagai jaksa pengacara negara. \"Dengan adanya kerjasama ini, kejaksaan nanti bisa membantu kami dalam mengatasi masalah kredit macet di BRI Cabang Curup,\" terang David.
Terkait dengan kredit macet di BRI Cabang Curup jumlahnya mencpai Rp 24 miliar atau sekitar 1,3 persen dari total kredit yang mereka salurkan. Kemudian untuk daftar hitamnya sebanyak 8.900 rekening dan 169 miliar daftar hitam. Kredit macet di BRI Cabang Curup masih dibawah rata-rata nasional yaitu 3 persen. \"Untuk merupakan yang pertama kali kita melaksanakan kerjasama di wilayah kerja BRI Cabang Curup, nanti kerjasama juga akan kita laksanakan dengan Kejakasaan Negeri Kepahiang dan Lebong,\" demikian David.
Sementara itu, Plt Kajari Rejang Lebong, Hendri Hanafi SH MH menyampaikan, terima kasih kepada BRI Cabang Curup yang telah mempercayakan Kejari Rejang Lebong dalam bidang perdata dan tata usaha negara. \"Kami ucapkan terima kasih kepada BRI yang telah mempercayakan kepada kami untuk melakukan pendampingan dalam bidang perdana dan tata usaha negara,\" ungkap Kajari.(251)