KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Puluhan Warga Desa Bandar Agung, Ulu Manna, Bengkulu Selatan (BS), Kamis (22/10) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) BS. Kedatangan mereka ini untuk melaporkan adanya dugaan korupsi pengelolaan dana desa (DD) desa tersebut tahun 2019 lalu. Sehingga mereka melaporkan Kepala Desa (Kades).
\"Kedatangan kami ke sini (Kejari BS red) untuk melaporkan Pengelolaan DD tahun 2018 lalu, kami menduga telah terjadi korupsi terhadap pengelolaan DD tersebut,\" kata Adiar Lufti, ketua forum peduli masyarakat Desa Bandar Agung, saat ditemui di Kejari BS, Kamis (22/10).
Dikatakan Adiar, dari pengelolaan DD tersebut, pihaknya memperkirakan telah merugikan keuangan negara (Dana Desa) sebesar Rp. 109.522.450,-. Dijelaskan Adiar, kerugian tersebut berasal dari selisih harga pembelian semen, adanya pemotongan upah tenaga kerja, upah lansir semen, dan pembelian air kepada pihak BumDes.
\"Salah satu contoh harga pembelian semen dilaporkan sebesar Rp 75 ribu per sak, padahal di lapangan hanya Rp 60 ribu atau maksimal Rp 65 ribu per sak, sedangkan semen yang dibeli sebanyak 1.540 sak, belum lagi yang lainnya,\" beber Adiar.
Oleh karena itu, dirinya bersama puluhan warga lainnya meminta Kejaksaan Negeri BS dapat memprosesnya secara hukum, agar pihak yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan DD tahun 2019 lalu dapat mempertanggungjawabkannya di hadapan hukum. \"Kami minta pihak Kejari BS dapat menindaklanjuti laporan kami ini,\" harap Adiar.
Kepala Kejari BS, Nauli Rahim Siregar SH MH didampingi Kasi Intel, M Ichsan SH MH membenarkan telah menerima laporan tersebut, untuk kemudian ditindaklanjuti. \"Laporan sudah kami terima, dan akan segera kami tindaklanjuti,\" ujarnya. (369)