Tuntut Cabut Omnibus Law, Mahasiswa GMNI Bengkulu Turun ke Jalan

Kamis 22-10-2020,15:05 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkulueskpress.com - Puluhan massa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Bengkulu kembali turun ke jalan menyampaikan aspirasi mereka yang menuntut agar Pemerintah mencabut Undang-Undang Ciptakerja Omnibus Law. Puluhan massa tersebut menyampaikan aspirasinya di depan kantor Gubernur Provinsi Bengkulu, Kamis (22/10). Ketua Cabang GMNI, Sudi Sumberta Simarta, mengatakan aksi ini menyampaikan sepuluh tuntutan kepada pemerintah yang secara garis besar mendesak untu membatalkan Omnibus Law yang disahkan pada 5 Oktober 2020 lalu. \"Pengesahan UU ini terlalu tergesa-gesa tanpa ada diskusi antar elemen masyarakat sehingga merugikan kalangan marjinal dan para buruh,\" kata Sudi usai aksi, Kamis (22/10). Menurutnya, Indonesia saat ini dalam keadaan darurat demokrasi di mana semua aspirasi dari elemen masyarakat sudah tidak lagi hiraukan. \"Kami mendesak presiden menerbitkan Perpu sebagai pembatalan UU ini, yang kami minta sampaikan melalui pemerintah daerah,\" ungkapnya. Sementara itu, PLT Asisten l Setda Provinsi Bengkulu Supran yang menemui massa aksi mengatakan, pihaknya menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan mahasiswa tersebut. Dirinya berjanji bahwa aspirasi para mahasiswa akan segera mereka sampaikan. \"Kita akan menyampaikan aspirasi tersebut pada dewan perwakilan rakyat dalam waktu dekat,\" tutupnya. (HBN)

Tags :
Kategori :

Terkait