BENGKULU, BE - Setelah pada Selasa (21/10), melakukan pemeriksaan terhadap Sekwan DPRD Seluma Eddy Soepriadi, tersangka dugaan korupsi anggaran BBM dan pemeliharaan kendaraan dinas DPRD Seluma, 2017. Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, dalam waktu dekat mengirimkan berkas perkara tahap pertama ke jaksa Kejati Bengkulu. Setelah berkas diserahkan, penyidik hanya tinggal menunggu keputusan jaksa. Berkas tersebut sudah lengkap (P21) atau harus ada penambahan dan perbaikan (P19). \"Dalam waktu dekat, minggu ini kita serahkan berkasnya ke jaksa. Jika tidak ada penambahan dari jaksa, kita lanjutkan pelimpahan tahap II,\" jelas Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno SSos MH saat diwawancarai BE. Untuk diketahui, dugaan korupsi BBM Setwan Seluma, telah menyeret dua orang tersangka Fery Lastoni selaku PPTK dan Syamsul Asri selaku bendahara. Dua orang tersebut sudah mendapatkan vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkulu. Masing-masing mendapatkan vonis 1 tahun dan denda Rp 50 juta subsidari 1 bulan penjara. Eddy pernah dihadirkan menjadi saksi sidang bulan Februari lalu. Saat itu, Eddy mengaku dia tidak tahu mekanisme keuangan, yang lebih tahu adalah bagian keuangan. Eddy juga mengaku dirinya hanya menandatangi laporan pertanggung jawaban tanpa melakukan pengecekan penggunaan anggaran. Eddy tidak tahu pembayaran pencairan BBM tidak sesuai struk dan menimbulkan kerugian Rp 700 juta. Alasannya, struk BBM tidak pernah masuk ke meja kerjanya. Kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan korupsi tersebut Rp 900 juta. Rincian anggaran Rp 436 juta untuk suku cadang dan Rp1,2 miliar untuk belanja BBM.(167)
Berkas Perkara Sekwan Seluma Segera Dilimpahkan ke Jaksa
Rabu 21-10-2020,21:47 WIB
Reporter : Zalmi Herawati
Editor : Zalmi Herawati
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-07-2026,16:27 WIB
Pascatragedi Penusukan Pelajar, Warga Pasar Manna Perketat Keamanan Lingkungan
Sabtu 11-07-2026,21:27 WIB
Jalan Lintas Provinsi di Bengkulu Utara Jebol, Kendaraan Berat Diminta Tidak Melintas
Sabtu 11-07-2026,16:32 WIB
Bentrok Antar-tetangga di Kota Padang Rejang Lebong, Dua Orang Dilarikan ke RS Lubuklinggau
Sabtu 11-07-2026,21:23 WIB
55 Anak Panti Asuhan Nikmati Sehari Penuh Keceriaan, Wujud Nyata Semangat Kolaborasi Bantu Rakyat
Sabtu 11-07-2026,21:25 WIB
Kominfotik Bengkulu Perkuat Sinergi dengan Kejati, Dorong Kolaborasi Informasi Publik dan Edukasi Hukum
Terkini
Sabtu 11-07-2026,21:30 WIB
Sebanyak 455 Rumah Tidak Layak Huni di Kaur Dapat Bantuan BSPS 2026
Sabtu 11-07-2026,21:27 WIB
Jalan Lintas Provinsi di Bengkulu Utara Jebol, Kendaraan Berat Diminta Tidak Melintas
Sabtu 11-07-2026,21:25 WIB
Kominfotik Bengkulu Perkuat Sinergi dengan Kejati, Dorong Kolaborasi Informasi Publik dan Edukasi Hukum
Sabtu 11-07-2026,21:23 WIB
55 Anak Panti Asuhan Nikmati Sehari Penuh Keceriaan, Wujud Nyata Semangat Kolaborasi Bantu Rakyat
Sabtu 11-07-2026,16:32 WIB