Diduga Tak Netral, Bawaslu Panggil Kadis dan Guru di Benteng

Rabu 21-10-2020,20:24 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng

BENTENG, bengkuluekspress.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menemukan adanya indikasi ketidak netralan aparatur sipil negara (ASN) pada Pilgub 2020. Yaitu, salah satu Kepala Dinas (Kadis) di lingkungan Pemda Benteng dan salah satu guru di jenjang pendidikan SMA Negeri. Dari informasi yang didapat dari salah satu media online dan media sosial facebook (Fb), kedua ASN ini diduga menunjukan keberpihakannya terhadap salah satu pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur.

Ketua Bawaslu Benteng, Asmara Wijaya ST MAP, melalui anggota Bawaslu Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Supirman SAg MH mengatakan, Bawaslu menjadikan informasi tersebut sebagai sumber awal untuk melakukan penanganan. Terkait ASN guru, beberapa langkah sudah dilakukan untuk menelusuri status guru dan kebenaran orangnya. Sedangkan untuk oknum Kadis, Bawaslu akan melakukan 2 hal. Yaitu, melakukan pemanggilan terhadap pimpinan media online untuk mengetahui kronologis dan kebenaran berita serta pemanggilan terhadap Kadis. \"Besok (hari ini,red), pimpinan media dan Kadis akan kami mintai keterangan. Jika nantinya ada indikasi ketidaknetralan, kami akan mengeluarkan rekomendasi dan menyampaikannya ke ASN. Pemberian sanksi terhadap ASN merupakan kewenangan KASN,\" pungkasnya.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait