BENGKULU, BE - Polsek Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Pulau Baai, Polres Bengkulu, Polda Bengkulu, meringkus seorang terduga pelaku pencurian pipa besi hidrolik kapal. Terduga pelaku berinisial BS (20), warga Kampung Bahari, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu. BS diduga mencuri pipa besi hidrolik kapal Bunga Laut milik Pelindo II Cabang Bengkulu sebanyak 3 unit, Kamis (15/10). Akibat kejadian tersebut Pelindo II mengalami kerugian jutaan rupiah. Satu pipa tersebut harganya mencapai Rp 2 juta lebih. BS ditangkap tanpa perlawanan disekitaran depan TPI Pulau Baai. Penangkapan pelaku dibenarkan Kapolsek KSKP Pulau Baai, Iptu Dilia Pria Firmawan STK melalui Kanit Reskrim, Aiptu Junaidi. \"Setelah kita terima laporan dari Pelindo, kemudian lakukan penyelidikan dan sekitar pukul 18.00 WIB pada Kamis kemarin kita tangkap pelaku disekitaran TPI Pulau Baai saat pelaku sedang nongkrong,\" jelas Aiptu Junaidi, Senin (19/10). Terduga pelaku BS beraksi tidak sendirian, tetapi dengan satu orang rekannya berinisial RK yang saat ini masih dalam pencarian. Kedua pelaku berhasil mencuri pipa besi memanfaatkan kelengahan petugas. Mereka kemudian menuju kapal Bunga Laut yang diparkir di Pelabuhan Pulau Baai dengan cara menyebrang melintasi air karena jarak dari daratan sekitar 30 meter. Terduga pelaku sudah mempersiapkan palu dan kunci pas untuk melepas pipa besi hidrolik. \"Mereka menggunakan kunci pas dan palu untuk melepas pipa hidrolik. Rekannya berinisial Rk masih dalam pengejaran,\" imbuh Kanit Reskrim. Pipa besi tersebut belum sempat dijual oleh terduga pelaku. Rencanannya Rk yang akan menjual pipa tersebut. Belum sempat dijual, pelaku Bh tertangkap. Pencurian tersebut merupakan kesepakatan BH dan Rk. \"Kalau kejual paling untuk beli rokok uangnyo. Kawan aku yang ndak jualnyo, dak tau ndak dijual ke mano,\" jelas pelaku. (167)
Curi Pipa Kapal Pelindo, Warga Bengkulu Diamankan
Senin 19-10-2020,20:52 WIB
Editor : Zalmi Herawati
Kategori :