KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Bengkulu Selatan (BS) 2020 sudah disahkan DPRD BS melalui sidang paripurna DPRD BS, Selasa (29/9) lalu. Diketahui pada APBDP 2020 pendapatan sebesar Rp 1, 043 Triliun dan pengeluaran sebesar Rp 1,071 Triliun atau devisit sebesar Rp 27,6 miliar. Namun angka tersebut tertutupi dengan adanya sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun lalu sebesar Rp 30,8 miliar. Meskipun sudah disahkan hampir 3 minggu lalu, namun hingga saat ini belum dapat direalisasikan.
\"Untuk merealisasikan anggaran setelah adanya rekomendasi dari Mendagri,\" kata Kabag pembangunan sekretariat Pemda BS, Fikri Aljauhari SSTP MSi.
Dikatakan Fikri, setelah disahkan DPRD BS, lali disampaikan ke pihak pemda BS dan diterima oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati BS, Isnan Fajri SSos Mkes Mkes. Selanjutnya disampaikan ke Gubernur Bengkulu untuk di evaluasi. Setelah itu disempurnakan untuk kemudian direalisasikan. Hanya saja untuk relisasinya masih menunggu rekomendasi izin mendagri. Sebab saat ini kepala daerah dijabat pejabat sementara (Pjs). Aturan regulasinya mengatakan wajib mendapat izin mendagri.
\"Mudah-mudahan dalam satu atau dua minggu ini surat perintah pencairan dana (SP2D) sudah dapat dicairkan dan terkait verfikasi rencana kerja anggaran (RKA) dokumen pelaksana anggaran (DPA) masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) sedang berjalan,’’ terang Fikri. (369)