Kejari Benteng Bantu BPJS Kesehatan Tekan Tunggakan

Senin 19-10-2020,20:12 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng

BENTENG, bengkuluekspress.com- Kantor BPJS Cabang Bengkulu meminta bantuan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah (Benteng) untuk menekan tunggakan pelanggan. Dari pengakuan Kantor BPJS Kesehatan, ada 2 perusahaan atau badan usaha yang tercatat menunggak pembayaran. Yaitu, CV Alka Konstruksi sebesar Rp 4.888.240 dan PT Hasfarm Inti Sentosa yang menunggak pembayaran sebesar Rp 1.528.120. \"Kami telah menerima kuasa dari Kantor BPJS Kesehatan. Mereka meminta pertolongan Kejari agar tunggakan bisa terselesaikan, \" kata Kepala Kejari Benteng, Dr Lambok MJ Sidabutar SH MH, melalui Kasi Datun, Bertha Camelia SH MH, Senin (19/10).

Diakui Bertha, beberapa waktu lalu pihaknya sudah memanggil perwakilan perusahaan. Dari hasil koordinasi, badan usaha bersedia melunasi tunggakan selama ini. \"Alhamdulillah, Kejari Benteng telah menyamatkan keuangan BPJS Kesehatan senilai 7.446.860. Kami mengimbau kepada masyarakat atau badan usaha lain untuk patuh dan membayar kewajiban,\" pungkasnya.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait