Akhir November, KPPS Benteng Dirapid Test

Sabtu 17-10-2020,20:11 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng

BENTENG, bengkuluekspress.com- Jika tak ada aral melintang, seluruh anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) bakal menjalani pemeriksaan rapid test. Ketua KPU Bengkulu Tengah (Benteng), Drs Brotoseno mengatakan, rapid tes wajib diikuti oleh anggota KPPS pasca proses perekrutan nantinya. Jika ada yang menolak, yang bersangkutan akan langsung dicoret dan diganti dengan warga lain yang bersedia. \"Pembentukan KPPS paling lambat tanggal 23 November 2020. Setelah itu, anggota KPPS wajib mengikuti rapid test, \" kata Brotoseno.

Dijelaskan Brotoseno, anggota KPPS yang di rekrut berjumlah sebanyak 7 orang per tempat pemungutan suara (TPS) dan 2 orang pengaman TPS (Linmas). \"KPU telah menetapkan 251 TPS pada Pilgub di Kabupaten Benteng. Dengan demikian, KPPS dan Linmas yang akan dirapid berjumlah sebanyak 2.259 orang, \" jelasnya.

Brotoseno menuturkan, rapid test dilakukan untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Agar tak menciptakan kerumunan masa, rapid test akan dilakukan di wilayah kecamatan masing-masing. Teknisnya, tim medis dibawah komando Dinkes Benteng akan standby di kantor camat. Pemeriksaan setiap KPPS juga akan diatur sesuai dengan jadwal perdesa. \"Jika ada yang reaktif, yang bersangkutan akan langsung menjalani tes swab sembari melakukan isolasi mandiri. Jika dinyatakan positif, barulah bisa diganti,\" tegasnya. (135)

Tags :
Kategori :

Terkait