BINTUHAN,BE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kaur, memberikan batas waktu dan warning (peringatan) kepada masing-masing pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kaur. Untuk segera membersihkan atau menurunkan alat peraga sosialisasi (APS) paslon yang saat ini masih terpasang di sepanjangan jalan protokol dan di lingkungan masyarakat. “Kita sudah melakukan koordinasi dengan KPU dan Satpol PP. Dalam waktu dekat kita melakukan penertiban APS. Karena APS ini sudah memasuki masa pemasangan APK yang disediakan KPU, serta penempatan dan ukurannya juga harus seragam sesuai yang dibuat oleh KPU,” kata Ketua Bawaslu Kaur Toni Kuswoyo SSos pada BE Sabtu (17/10). Dikatakan Toni, dalam rapat yang digelar di Bawaslu Kaur itu, dihadiri oleh tim liaison officer (LO) paslon masing masing. Dari nomor urut 1 Gusril Pausi-Medi Yuliardi serta nomor urut 2 Lismidianto-Herlian Mucrim dan juga pihak terkait. Seluruh pihak menyepakati memberikan waktu selama tiga hari kedepan agar tim paslon menertibkan sendiri APS yang dipasang tidak sesuai dengan APK. “Kita sudah disepakati hasilnya begitu. Jadi kita berikan waktu selama tiga hari untuk membersihkan APS sendiri,” terangnya. Jika hingga waktu telah ditetapkan APS belum diterbitkan, maka Bawaslu bersama stakeholder melakukan penertiban. Harapannya paslon melalui tim Kampanye masing-masing dapat menertibkan sendiri APS tersebut. Mengingat saat ini sudah masuk masa kampanye sehingga yang kita kenal APK yang dicetak KPU Kaur maupun APK yang dibuat, dicetak dan dipasang paslon sesuai dengan teknis yang ada. “Jadi kita tunggu saja waktu yang kita berikan. Nanti bila tak dibongkar atau dibersihkan kita turun kelapangan membersihkan APS paslon itu,”tegasnya.(618)
Bawaslu Kabupaten Kaur Warning Paslon Bersihkan APS
Sabtu 17-10-2020,20:06 WIB
Reporter : Zalmi Herawati
Editor : Zalmi Herawati
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:30 WIB
Chocolatos Go International! Gandeng BK8 Gresini Racing, Brand Indonesia Ramaikan MotoGP 2026-2027
Selasa 06-10-2026,11:15 WIB
Jadwal Puasa Sunnah Oktober 2026 Lengkap, Cek Tanggal dan Bacaan Niatnya
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,11:05 WIB
IHSG Dibuka Menguat Tipis, Bertengger di Level 6.130
Selasa 06-10-2026,11:58 WIB
Pasca Gempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat
Terkini
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:20 WIB
Keterangan Tejo dan Tomi Berbeda di Sidang Perkara Bank Bengkulu, Penasihat Hukum Minta Konfrontasi
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB