BINTUHAN,BE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kaur, memberikan batas waktu dan warning (peringatan) kepada masing-masing pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kaur. Untuk segera membersihkan atau menurunkan alat peraga sosialisasi (APS) paslon yang saat ini masih terpasang di sepanjangan jalan protokol dan di lingkungan masyarakat. “Kita sudah melakukan koordinasi dengan KPU dan Satpol PP. Dalam waktu dekat kita melakukan penertiban APS. Karena APS ini sudah memasuki masa pemasangan APK yang disediakan KPU, serta penempatan dan ukurannya juga harus seragam sesuai yang dibuat oleh KPU,” kata Ketua Bawaslu Kaur Toni Kuswoyo SSos pada BE Sabtu (17/10). Dikatakan Toni, dalam rapat yang digelar di Bawaslu Kaur itu, dihadiri oleh tim liaison officer (LO) paslon masing masing. Dari nomor urut 1 Gusril Pausi-Medi Yuliardi serta nomor urut 2 Lismidianto-Herlian Mucrim dan juga pihak terkait. Seluruh pihak menyepakati memberikan waktu selama tiga hari kedepan agar tim paslon menertibkan sendiri APS yang dipasang tidak sesuai dengan APK. “Kita sudah disepakati hasilnya begitu. Jadi kita berikan waktu selama tiga hari untuk membersihkan APS sendiri,” terangnya. Jika hingga waktu telah ditetapkan APS belum diterbitkan, maka Bawaslu bersama stakeholder melakukan penertiban. Harapannya paslon melalui tim Kampanye masing-masing dapat menertibkan sendiri APS tersebut. Mengingat saat ini sudah masuk masa kampanye sehingga yang kita kenal APK yang dicetak KPU Kaur maupun APK yang dibuat, dicetak dan dipasang paslon sesuai dengan teknis yang ada. “Jadi kita tunggu saja waktu yang kita berikan. Nanti bila tak dibongkar atau dibersihkan kita turun kelapangan membersihkan APS paslon itu,”tegasnya.(618)
Bawaslu Kabupaten Kaur Warning Paslon Bersihkan APS
Sabtu 17-10-2020,20:06 WIB
Reporter : Zalmi Herawati
Editor : Zalmi Herawati
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,09:23 WIB
Ribuan KK Terdampak Banjir, BPBD Kota Bengkulu Masih Lakukan Pendataan
Selasa 07-04-2026,08:39 WIB
Harga Plastik Naik Tajam, Pedagang Bengkulu Selatan Keluhkan Penurunan Pembeli
Selasa 07-04-2026,08:58 WIB
Bantuan Bedah Rumah di Bengkulu Segera Jalan, Ini Syarat Penerimanya
Selasa 07-04-2026,08:42 WIB
Kejari Mukomuko Musnahkan Barang Bukti 34 Perkara, Ganja Dibakar dan Sabu Dilarutkan
Selasa 07-04-2026,10:08 WIB
Penguatan Budaya Daerah dan Perlindungan Bahasa Lokal Dibahas Dalam Raker DPD RI
Terkini
Selasa 07-04-2026,17:05 WIB
Hari Pertama TKA SMP di Kota Bengkulu Diwarnai Kendala Teknis, Disdik Lakukan Evaluasi Harian
Selasa 07-04-2026,16:53 WIB
Sekolah Terdampak Banjir di Bengkulu Didata, SDN 89 Masih Libur Sementara
Selasa 07-04-2026,16:32 WIB
Polda Bengkulu Geledah RSKJ Soeprapto dan BKAD, Dalami Dugaan 'Jual-Beli' Rekrutmen Non ASN
Selasa 07-04-2026,16:28 WIB
Layanan Darurat Mendesak, Dinkes Mukomuko Usul Tambahan Ambulans untuk RS Pratama Ipuh
Selasa 07-04-2026,16:26 WIB