Terlibat Penganiayaan, Warga Bengkulu Diamankan

Minggu 11-10-2020,20:46 WIB
Reporter : Zalmi Herawati
Editor : Zalmi Herawati

BENGKULU, BE – Tim Opsnal Polsek Gading Cempaka Polda Bengkulu, berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan berinisial NW (45). Warga Kelurahan Padang Serai, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu. NW ini diduga telah menganiaya korban yang juga rekannya berinisal WN (20), warga Kelurahan Padang Nangka Kota Bengkulu. Penganiayaan terjadi di depan salah satu gudang minuman di Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu. Kapolsek Gading Cempaka Kompol Budi Hartono mengatakan, penangkapan terduga pelaku ini berawal dari adanya laporan korban. “Setelah menerima laporan dan dilakukan penyelidikan, serta mengumpulkan informasi dari saksi yang mengetahui kejadian itu. Kemudian, terduga pelaku berhasil diamankan di kawasan Kelurahan Padang Serai Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu,” ucap Kapolsek. Awal mulai dari kejadian tersebut, pada Selasa (25/08), korban sedang mengangkat galon air mineral dan diduga terduga pelaku melarang korban untuk bekerja. Korban tidak mau mendengarkan pelaku NW ini dan tetap mengangkat galon air mineral. Akibatnya terjadi keributan antara pelaku dan juga korban. \"Terduga pelaku yang emosi kemudian langsung memukul pelipis korban hingga berkali-kali menggunakan tangan. Kemudian, disaat korban terjatuh pelaku kembali menginjak bahu dan dada korban sehingga korban mengalami sakit, lebam dan memar,\" jelas Kapolsek. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini NW telah diamankan di Polsek Gading Cempaka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. \"Kita masih dalami keterangan dari NW ini. Untuk mencari tahu apakah terlibat di kasus lain atau tidak, serta untuk mendalami apakah ada keterlibatan pelaku lain dalam kasus penganiayaan tersebut,\" demikian bebernya. (529)  

Tags :
Kategori :

Terkait