Pilgub Bengkulu di Tengah Pandemi, Penerapan Prokes Hingga Kampanye Melalui Medsos

Jumat 09-10-2020,17:51 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilkada Serentak 2020 dimulai. Pilkada dijalankan di tengah masa pandemi Covid-19 tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan (Prokes) hingga pembatasan kampanye secara tatap muka.

Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Darlinsyah mengatakan, KPU mempersiapkan protokol kesehatan yang harus diterapkan pada tiap tahapan pelaksanaan baik Pilgub maupun Pilbup di Bengkulu. Setiap calon kepala daerah dan pendukungnya juga tetap mengedepankan protokol kesehatan.

\"Protokol kesehatan ini mesti dijaga oleh peserta pilkada dan pendukungnya. Karena jangan sampai pilkada menjadi klaster baru penyebaran covid-19,\" kata Darlinsyah, Jumat (9/10)

Darlinsyah menerangkan, sejak 23 September lalu peserta pilkada telah diperbolehkan melakukan kampanye. Namun, dimasa pandemi covid-19 ini, kandidat Cakada lebih diutamakan berkampanye melalui medsos atau daring.

\"Kandidat diminta melakukan kampanye di media sosial masing-masing. Karena saat kampanye tatap muka dilarang berkerumun yang melanggar prokes,\" kata Darlinsyah.

Darlinsyah mengungkapkan, untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bengkulu sendiri, kedua paslon telah menyerahkan akun-akun resmi media sosial sebagai media kampanye mereka baik Facebook, Twiter, Instagram dan lainnya.

Masing- masing kandidat paslon, kata Darlinsyah, harus menyampaikan akun medsos mereka maksimal 30 akun.

Untuk Paslon nomor urut 1 sendiri pada Pilgub yakni Helmi-Muslihan dari telah menyampaikan 22 akun resmi untuk kampanye mereka. Sedangkan untuk pasangan calon nomor urut 2 menyampaikan 30 akun resmi media sosial untuk berkampanye.

\"Akun-akun media sosial mereka sebagai wadah kampanye telah kita sampaikan ke Bawaslu dan Polda Bengkulu. Kita minta mereka berkampanye meyakinkan pemilih di masa pandemi covid-19 melalui Medsos secara efektif tanpa adanya hoax, ujaran kebencian dan Sara,\" tegas Darlinsyah.

Sementara itu, dari kesiapan KPU sendiri sebagai penyelenggara, saat ini KPU Provinsi Bengkulu melakukan pembentukan untuk KPPS di seluruh kabupaten/kota se- Provinsi Bengkulu.

Pembentukan KPPS telah dimulai pada 1 Oktober hingga 23 November mendatang yang disiarkan melalui website KPU Kabupaten/Kota.

Masih kata Darlinsyah, setelah KPPS terbentuk nantinya akan dilakukan rapid test bagi seluruh KPPS se- Provinsi Bengkulu.

\"Nantinya kita akan berkoordinasi dengan dinkes kabupaten/kota untuk Rumah Sakit dan Puskesmas mana saja yang menjadi rujukan untuk rapid test para KPPS,\" katanya.

Dilanjutkan Darlinsyah, untuk anggaran rapid test bagi KPPS dengan biaya Rp 150 ribu perorang yang sudah disiapkan oleh KPU RI dari APBN dan sudah ditransfer ke rekening KPU kabupaten/kota masing-masing.

KPPS sendiri, tutur Darlinsyah nantinya akan bertugas sejak 24 November hingga 23 Desember. Mereka nantinya saat di TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang akan bertugas melakukan pengukuran suhu tubuh bagi pemilih, menyiapkan protokol kesehatan, hingga mengantarkan surat suara bagi pemilih yang berhalangan hadir seperti sakit hingga pasien covid-19.

Darlinsyah menambahkan, dalam 1 TPS nantinya ada 9 anggota KPPS yang dua diantaranya Linmas. Dimana mereka akan digaji Rp 900 ribu bagi ketua KPPS dan Rp 850 ribu untuk anggota. (HBN)

Tags :
Kategori :

Terkait