Jabatan Pj Kades di Benteng Diperpanjang

Selasa 06-10-2020,20:23 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng

BENTENG, bengkuluekspress.com - Masa jabatan penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Karang Tinggi dan Taba Terunjam, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) diperpanjang. Rencana pelaksanaan pemilihan penjabat antar waktu (PAW) Kades dalam waktu dekat akhirnya dibatalkan. Kabag Pemerintahan Setda Pemkab Benteng, Drs Jaka Santoso SSos, didampingi Kasubag Pemerintahan Desa, Sukirman SSos menjelaskan, penundaan pelaksanaan PAW Kades tahun 2020 didasarkan atas surat dari Mendagri RI nomor 141/4528/SJ tertanggal 10 Agustus 2020. Melalui surat tersebut ditegaskan, pemilihan PAW Kades baru akan dilaksanakan setelah pemilihan umum (Pemilu) 9 Desember 2020 selesai. \"Panitia PAW Kades sudah terbentuk. Karena ada surat dari Mendagri RI, pemilihan PAW Kades ditunda hingga Pemilu selesai,\" kata Jaka.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait