BENGKULU, BE - Tim Opsnal Polsek Gading Cempaka, Polres Bengkulu, Polda Bengkulu mengamankan seorang terduga pelaku pencurian berinisial He (33). Seorang kernet bus warga Desa Seleman Ilir, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan. He diamankan, karena diduga mencuri satu unit Handphone Xiaomi Lite 8 milik Tika Hikmah Oktiva (29), Warga Jalan Danau, RT 4 RW 1, Kelurahan Dusun Besar, Kota Bengkulu. He ditangkap tanpa perlawanan ditempat kerjanya, tidak jauh dari TKP pencurian, Sabtu (3/10). Kapolsek Gading Cempaka Kompol Budi Hartono SH melalui Kanit Reskrim Iptu J Manurung menuturkan kepada BE, \"Terduga pelaku dan barang bukti berhasil kita amankan. Kita tangkap tanpa perlawanan pada Sabtu (3/10).\" Terduga pelaku mencuri handphone milik korban karena melihat pintu rumah korban terbuka saat melintas di depan rumah korban. Karena, lingkungan sekitar rumah korban sepi, terduga pelaku kemudian masuk kedalam rumah mengambil handpone yang diletakkan di atas meja. Saat masuk kedalam rumah, aksi terduga pelaku sempat diketahui penghuni rumah, tetapi pelaku berhasil melarikan diri. Korban kemudian langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Gading Cempaka. Tim opsnal Polsek Gading Cempaka akhirnya berhasil menangkap pelaku. Pelaku sempat tidak mengaku dirinya melakukan pencurian. Tetapi setelah korban membawa kotak handphone dan korban yakin dengan ciri-ciri handphone, pelaku tidak bisa lagi mengelak. \"Terduga pelaku sempat tidak mengaku melakukan pencurian, tetapi akhirnya berhasil kita buktikan terduga pelaku melakukan pencurian berdasarkan keterangan dari korban,\" imbuh Kanit Reskrim. Dari pengakuan terduga pelaku, jika handphone tersebut berhasil dijual. Uangnya dia digunakan untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) B. Terduga pelaku juga mengaku baru sekali melakukan aksi pencurian. \"Bukan untuk bayar hutang, jika kejual uangnya untuk buat SIM,\" pungkas pelaku. Akibat aksinya tersebut pelaku terancam pidana 7 tahun penjara karena disangkakan pasal 363 KUHP. Polsek Gading Cempaka masih melakukan pendalaman apakah tersangka hanya satu kali melakukan aksi pencurian atau terlibat pencurian lain di wilayah hukum Polsek Gading Cempaka.(167)
Curi Handphone, Kernet Bus Diamankan
Senin 05-10-2020,20:14 WIB
Reporter : Zalmi Herawati
Editor : Zalmi Herawati
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-06-2026,21:38 WIB
LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRD Kabupaten Kaur Terbitkan 10 Rekomendasi Strategis
Selasa 23-06-2026,14:57 WIB
Tim DOK-TIF Universitas Bengkulu Wakili Regional di Astra Honda SDGs Future Leaders 2026
Selasa 23-06-2026,17:28 WIB
Terungkap di Sidang! Saksi Bongkar Dugaan Modus Latifa, dari Double Input hingga Blur Laporan Keuangan
Selasa 23-06-2026,13:56 WIB
Wali Kota Bengkulu Minta Maaf kepada Tukiyem, Lurah Anggut Bawah Terbukti Langgar Disiplin ASN
Selasa 23-06-2026,15:56 WIB
Lurah Anggut Dalam Dinonaktifkan, Wali Kota Bengkulu Tegas Tindak Pelanggaran Data Bansos
Terkini
Selasa 23-06-2026,21:38 WIB
LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRD Kabupaten Kaur Terbitkan 10 Rekomendasi Strategis
Selasa 23-06-2026,17:28 WIB
Terungkap di Sidang! Saksi Bongkar Dugaan Modus Latifa, dari Double Input hingga Blur Laporan Keuangan
Selasa 23-06-2026,16:09 WIB
Dedy Wahyudi Beri Peringatan Keras ASN, Jangan Sakiti Rakyat Kecil
Selasa 23-06-2026,16:04 WIB
Pemkab Kaur Rotasi 22 Pejabat, Ini Pesan Sekda
Selasa 23-06-2026,16:00 WIB