Polres Rejang Lebong Tingkatkan Penanganan 3C

Sabtu 03-10-2020,19:53 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng

CURUP, bengkuluekspress.com- Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong (RL), jajaran Polres Rejang Lebong saat ini tengah meningkatkan penanganan tindak kejahatan khusus Curas, Curat dan Curanmor atau 3C. \"Kita dari jajaran Polres Rejang Lebong akan komitmen menindak atau menangkap dan memburu para pelaku atau oknum masyarakat yang ingin mencoreng nama baik masyarakat Rejang Lebong yang agamais, ramah dan satun,\" terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno SIK MH.

Menurut mantan Kapolres Kaur yang baru 16 hari menjabat Kapolres Rejang Lebong, pihaknya tidak akan berkompromi dengan pelaku kejahatan di Kabupaten Rejang Lebong. Karenatidak rela jika ada stigma negatif yang bisa mencoreng nama Kabupaten Rejang Lebong, yaitu stigma bahwa Rejang Lebong tidak aman. \"Yang terakhir pada Jumat (2/10) , kita kembali berhasil menangkap pelaku Curanmor,\" tambah Kapolres.

Pelaku curanmor yang berhasil ditangkap tersebut adalah RP (29) warga Desa Taba Padang Kecamatan Binduriang. RP ditangkap oleh Buser Tim Cobra Polres Rejang Lebong di Desa Sumber Bening Kecamatan Selupu Rejang saat tengah mengantar sayuran disalah satu pengepul sayuran dikawasan tersebut. RP sendiri diamankan karena diduga terlibat dalam aksi Curanmor ditiga TKP. Lokasi Curanmor yang dilakukan RP yaitu di halaman Masjid Darussalam Jalan MH Thamrin Kelurahan Air Rambai, kemudian dihalaman Hotel Pinang di Kelurahan Talang Ulu dan disalah satu warnet di Kota Curup.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait