Sapi Wajib Dikembalikan

Sabtu 23-02-2013,16:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KOTA MANNA, BE – Kadistan Ir Wika Gatot Subroto mengatakan saat ini pihaknya telah memerintahkan PP oknum PNS di instansinya untuk mengembalikan dua ekor sapi yang dibawanya pada akhir 2011 lalu. Pihaknya memberikan batasan waktu hingga dua minggu mendatang.

Jika tidak juga dikembalikan persoalan ini akan dilaporkan ke pihak berwajib. \"Kami berikan toleransi 2 minggu agar sapi itu dikembalikan ke kandangnya semula,\" kata Gatot saat memberikan penjelesan kepada Komisi B DPRD, kemarin.

Pasalnya kata dia selama ini pihaknya sudah menyurati oknum PNS itu sebanyak 5 kali. Namun hingga saat ini sapi itu belum juga dikembalikan ke tempatnya semula. Selama Distan ini sudah berupaya secara baik –baik dan upaya kekeluargaan, namun hingga saat ini belum membuahkan hasil.\"Sudah sering kami ingatkan dan jangan salahkan kami lagi jika kami menempuh jalur hukum untuk mengembalikan aset Pemda itu, ,\" ucapnya.

Untuk diketahui oknum PNS tersebut telah membawa pulang dua ekor anak sapi pada akhir tahun 2011 lalu. Saat itu alasannya anak sapi itu sedang sakit dan perlu perawatan dan dibawa ke Kota Manna. Namun setelah satu tahun kemudian sapi itu tak kunjung di kembalikan ke lokasi pembibitan sapi di Desa Selali. Oleh kepala UPTD Selali yakni Syaiful Amd sudah berupaya dengan cara mendatanginya bahkan juga dengan mengirimkan surat.Akan tetapi belum juga diserahkan.

Bahkan oknum itu berkilah sapi itu dipelihara di Desa Sulau Kecamatan Kedurang Ilir. Namun saat akan dicek, oknum itu selaku berkelit dan tidak mau menunjukkan keberadaan dua ekor sapi itu.(369)

Tags :
Kategori :

Terkait