JAKARTA - Meski sudah menyandang status tersangka korupsi dalam kasus Hambalang, dan resmi mengudurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum masih mengaku bahwa dirinya yakin tidak terlibat dalam proyek tersebut. \"Saya meyakini betul sepenuhnya bahwa saya tidak terlibat dalam proses pelanggaran hukum yang disebut proyek Hambalang itu. Karena sejak awal saya punya keyakinan penuh tentang tuduhan tidak berdasar itu,\" tegas Anas dalam keterangan persnya di DPP PD, Jakarta Pusat, Sabtu (23/2). Pada kesempatan itu Anas mengaku akan mengikuti semua proses hukum yang disangkakan oleh KPK. Karena dia percaya melalui proses hukum yang obyektif dan transparan, maka keadilan akan dia dapatkan. \"Saya yakin kebenaran dan keadilan masih bisa ditegakkan. Karena saya percaya negeri kita ini berdasarkan hukum dan keadilan, bukan berdasar prinsip kekuasaan,\" tegasnya. Anas juga menyatakan akan melakukan pembelaan hukum sebagi-baiknya, berdasarkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang kredibel. Sebab dia juga yakin yang namanya kebenaran dan keadilan paangkatnya lebih tinggi dari fitnah dan rekayasa. \"Sekuat apapun rekayasa itu dibangun, serapih apapun itu dijalankan. Itu keyakinan saya,\" kata Anas dengan yakin.(Fat/jpnn)
Anas Yakin Kasusnya Direkayasa
Sabtu 23-02-2013,16:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-07-2026,08:39 WIB
Terlibat Pekelahian, Remaja di Bengkulu Selatan Tewas, Pelaku Masih Diburu
Kamis 09-07-2026,08:42 WIB
AKBP Aron Sebastian Resmi Pimpin Polres Bengkulu Selatan
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,17:46 WIB
Kasus Suap Rekrutmen PHL PDAM Bengkulu Bergulir ke Babak Baru, Polda Tetapkan Empat Tersangka Lagi
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Terkini
Kamis 09-07-2026,18:06 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Genjot PAD, Maksimalkan 13 Sektor Pajak dan Retribusi
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Kamis 09-07-2026,17:59 WIB
Rumus Institute Beberkan Siasat Pabrik Sawit di Mukomuko Dapat 900 Kg Buah Gratis Per Truk
Kamis 09-07-2026,17:57 WIB