KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Setelah menaikan gaji Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemda Bengkulu Selatan (BS) juga berencana akan menaikan gaji para kepala dusun (kadus). Sebab gaji yang mereka terima selama jni juga sangat rendah, tidak sebanding dengan beban kerja yang mereka laksanakan.
\"Kita juga akan mengupayakan menaikan gaji para kadus,\" kata Kepala Dinas Pemberdayaa. masyarakat Desa, Hamdan Syarbaini SSos.
Dikatakan Hamdan, jika sebelumnya gaji kadus hanya RP 750 ribu perbulan, maka ke depan pihaknya akan berupaya menaikannnya. Hanya saja besaran kenaikan gaji kadus akan disesuain dengan keuangan desa.
\"Untuk besarannya nanti akan kita musyawarahkan lagi,\" ujarnya.
Dijelaskan Hamdan, jika berpatokan dengan BPD, sebelumnya gaji BPD hanya Rp 1 juta untuk anggota dna Rp 1,25 juta untuk ketua. Namun perbup kenaikan gaji BPD sudah ditandatangani Bupati dengan ketentuan, gaji anggota BPD menjadi Rp 1,75 juta dan gaji ketua BPD menjadi Rp 2 juta.
\"Kita upayakan ada kenaikan yang berimbang dengan kenaikan gaji BPD untuk gaji Kadus,\" demikian Hamdan. (asri)