BENGKULU, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu memberi jatah alat peraga kampanye (APK) untuk pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu nomor urut 1 Helmi Hasan-Muslihan DS dan nomor urut 2 Rohidin Mersyah-Rosjonsyah. Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Darlinsyah SPd MSi mengatakan, ada seribu APK dalam bentuk baliho yang akan dibagikan kepada masing-masing paslon di Pilgub Bengkulu. \"Di Pilgub cuma ada 2 paslon, nanti kita siapkan seribu baliho untuk dipasang di 10 kabupaten/kota,\" terang Darlin kepada BE, kemarin (27/9). Dalam baliho itu nantinya akan dimuat foto paslon, nomor urut, dan visi misi masing-masing Paslon Gubernur dan Wagub. Sehingga nantinya jelas baliho yang dipasang untuk diketahui masyarakat Bengkulu. \"Jadi masing-masing kabupaten/kota nanti dipasang 100 buah baliho,\" tambahnya. Selain baliho, KPU juga memberikan APK berupa spanduk, umbul-umbul, poster dan lainnya. Untuk spanduk, satu kelurahaan akan dipasang satu buah. Sementara umbul-umbul 15 buah untuk satu kecamatan. Darlin mengatakan, KPU telah melakukan rapat koordinasi bersama narahubung atau Liaison Officer (LO) 2 paslon terkait pemasangan APK. Setiap paslon diminta menyerahkan desain agar APK bisa dilakukan pencetakan. \"Jadi untuk sementara ini kita tunggu desain diserahkan,\" tegasnya. Untuk penambahan APK sendiri, KPU tetap memperbolahkan paslon menambah jumlah APK di luar tanggungjawab KPU. Jumlahnya maksimal 200 persen dari jumlah yang telah disediakan KPU. \"Boleh ditambah APK-nya, namun jangan lewat dari 200 persen,\" tuturnya. (151)
Paslon Gubernur dan Wagub Dapat Jatah Seribu APK
Minggu 27-09-2020,20:59 WIB
Editor : Dendy BE
Kategori :