KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Meskipun sebelumnya panitia khusus (Pansus) DPRD Bengkulu Selatan (BS) merekomendasikan kepada Bupati BS, Gusnan Mulyadi SE MM, agar segera mengembalikan jabatan para pejabat nonjob ke jabatan semula atau setara. Hanya saja, hingga saat ini belum dilakukan Bupati BS, Gusnan Mulyadi SE MM. Gusnan mengaku, pihaknya sudah berupaya menindaklanjuti rekomendasi tersebut, hanya saja hingga saat ini belum bisa dilakukan.
\"Untuk pengembalian jabatan mereka ke jabatan semula atau setara kami masih menungu persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri),\" katanya usai sidang paripurna DPRD BS dengan agenda jawaban bupati atas pandangan fraksi-fraksi DPRD BS atas penjelasan nota keuangan RAPBDP BS 2020.
Dikatakan Gusnan, setelah menerima rekomendasi DPRD BS, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak BKN pusat. Untuk pengembalian jabatan harus ada persetujuan dari Mendagri, sehingga pihaknya meminta persetujuan Mendagri. Setelah rekomensasi turun, maka pengembalian jabatan bisa dilakukan.
\"Semoga dalam waktu dekat ini persetujuan Mendagri turun, agar pengembalan jabatan segera kita lakukan,\" ujarnya.
Gusnan berharap para mantan pejabat tersebut dapat bersabar. Sebab saat ini pihaknya terus berupaya untuk mengembalikan jabatan mereka. Hanya saja sampai saat ini izin dari Kemendagri belum didapat.
\"Saya minta tetap sabar, kami akan terus perjuangkan, semoga dalam waktu dekat ini izin sudah turun, setelah itu pengembalian jabatan langsung bisa digelar,\" harap Gusnan. (asri)