Pendapatan BS Turun Rp 24,3 M

Selasa 22-09-2020,07:00 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Pada Anggaran Pendapatan dam Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Bengkulu Selatan (BS) 2020, pendapatan daerah turun hingga puluhan miliar. Hal itu disampaikan Bupati BS, Gusnan Mulyadi SE MM saat penyampaian nota keuangan APBDP BS 2020 pada sidang paripurna DPRD BS, Senin (21/9).

\"Untuk sektor pendapatan kita turun sebesar Rp 24,3 miliar,\" katanya.

Dikatakan Gusnan, pada APBD awal tahun 2020 sebesar Rp 1.067 triliun. Kemudian pada APBDP turun menjadi Rp 1.043 triliun atau turun Rp 24,3 miliar. Turunnya pendapatan BS ini lantaran adanya peraturan menteri keuangan Republik Indonesia (RI) nomor 35/PMK/7/2020 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2020 dalam rangka pandemi Covid-19. Sebab pada APBD awal dari perimbangan dari pusat sebesar Rp 855, 3 miliar, namun pada APBDP turun menjadi Rp 797,7 miliar atau mengalami penurunan sebesar Rp 55 miliar. Adapun untuk pendapatan asli daerah pada APBDP mengali kenaikan hingga Rp 6,2 miliar. Pada APBDP pendapatan asli daerah sebesar Rp 80,3 miliar sedangkan pada APBDP sebesar Rp 86,5 miliar. Kemudian pada pendapatan dari sumber pendapatan lain lain yang sah naik Rp 27,4 miliar. Pada APBD awal sebesar Rp 132,1 Miliar namun pada APBDP menjadi Rp 159,5 miliar.

\"Meskipun ada penurunan penerimaan, kita tetap optimis pembangunan tetap berjalan maksimal,\" ujarnya. Ditambahkan Gusnan, untuk belanja daerah pada APBDP sebesar 1,074 triliun atau defisit sebesar Rp 30,8 miliar. Namun angka ini tertutupi sebab ada sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun lalu. \"Tahun lalu kita ada silpa Rp 30,8 Miliar,\" terangnya.

Ketua DPRD BS, Barli Halim SE yang memimpin sidang paripurna kemarin mengatakan, setelah adanya penyampaian nota keuangan RAPBP 2020 oleh Bupati BS, Senin(21/9) pagi, kemudian sorenya dilanjutkan pandangan fraksi-fraksi DPRD BS atas penyampaian nota keuangan RAPBDP oleh bupati. Selanjutnya, Selasa (22/9) dilanjutkan dengan agenda jawaban bupati atas pandangan fraksi. \"Kita targetkan paling lambat 30 September nanti APBDP 2020 sudah ketuk palu,\" ujar Barli. (asri)

Tags :
Kategori :

Terkait