JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum masih bersikap tenang meski telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek Hambalang. Beberapa kolega Anas menyebut bekas Ketua Fraksi FPD DPR itu tetap bersikap biasa meski sudah dijerat KPK. Anas tak hanya dikunjungi koleganya di PD, tapi juga kolega dari partai lain. Salah satu yang terlihat menemui Anas di rumahnya di Duren Sawit, Jakarta Timur adalah fungsionaris DPP Golkar, Yoyo Wahab. \"Anas dalam kondisi tenang. Dia masih seperti biasa, tidak berubah,\" Yoyo Wahab usai bertemu Anas. Namun Yoyo mengaku hanya membicarakan hal ringan dengan Anas. Selain berbicara, kata Yoyo, dirinya dan Anas juga menonton acara musik di televisi. \"Kita cerita mengenai peristiwa politik, bahwa ini sesuatu yang harus dijalani. Saya bilang sabar, hadapi semua dengan tenang,\" ucap sahabat lama mantan anggota Komisi Pemilihan Umum tersebut. Yoyo menerangkan, Anas di dalam rumah didampingi oleh keluarganya, antara lain istri, anak, kakak dan adiknya. \"Mereka ngobrol,\" ucap Yoyo. Seperti diketahui, Anas terhitung mulai Jumat (22/2) menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Berdasarkan Sprindik tertanggal 22 Februari 2013, Anas disangka dengan pasal 12 huruf a dan b, atau pasal 11 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi.(gil/jpnn)
Dijerat KPK, Anas Biasa-Biasa Saja
Sabtu 23-02-2013,07:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-07-2026,08:39 WIB
Terlibat Pekelahian, Remaja di Bengkulu Selatan Tewas, Pelaku Masih Diburu
Kamis 09-07-2026,08:42 WIB
AKBP Aron Sebastian Resmi Pimpin Polres Bengkulu Selatan
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,17:46 WIB
Kasus Suap Rekrutmen PHL PDAM Bengkulu Bergulir ke Babak Baru, Polda Tetapkan Empat Tersangka Lagi
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Terkini
Kamis 09-07-2026,18:06 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Genjot PAD, Maksimalkan 13 Sektor Pajak dan Retribusi
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Kamis 09-07-2026,17:59 WIB
Rumus Institute Beberkan Siasat Pabrik Sawit di Mukomuko Dapat 900 Kg Buah Gratis Per Truk
Kamis 09-07-2026,17:57 WIB