MUKOMUKO, bengkuluekspress.com – Kepala Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko, Sukiman SP menyampaikan, jika ada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), perangakat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terbukti berpolitik praktis, maka bisa diberhentikan atau dipecat. “Artinya jika oknum aparatur itu dugaan pelanggaran pidana, maka yang berwenang adalah pihak penegak hukum. Jika sifatnya pelanggaran administrasi, kita yang akan menindaklanjuti,” katanya. Sukiman mengaku, hingga hari ini (kemarin), pihaknya belum menerim laporan terkait adanya dugaan oknum aparatur di jajaran Pemkab Mukomuko yang diduga kuat berpolitik praktis. “Laporan secara resmi belum ada, termasuk surat pemberitahuan atau lainnya dari pihak – pihak berwenang lainnya terkait aparatur yang diduga berpolitik praktis,” demikian Sukiman. (900)
Berpolitik Praktis, ASN di Mukomuko Bisa Dipecat
Selasa 15-09-2020,20:15 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 17-05-2026,21:47 WIB
Astra Motor Bengkulu Hadirkan Keseruan Couple Ride Bareng Honda Scoopy
Minggu 17-05-2026,14:55 WIB
Ketahanan Pangan Diperkuat, Dua SPPG Polres Bengkulu Selatan Hadir di Kecamatan Pino dan Pino Raya
Minggu 17-05-2026,17:36 WIB
Polri Perkuat Ketahanan Pangan dan Pemenuhan Gizi Nasional, Targetkan 1.500 SPPG Beroperasi pada 2026
Minggu 17-05-2026,14:59 WIB
Ratusan Peserta Ramaikan Lomba Menembak Piala Danyonif 144/JY
Minggu 17-05-2026,14:49 WIB
Presiden Prabowo Launching 1.061 Titik KDKMP, Kodim 0408/BS Ikuti Vidcon dari Desa Jeranglah Rendah
Terkini
Senin 18-05-2026,12:25 WIB
Tips Kredit Motor Honda untuk Perorangan dan Perusahaan di Astra Motor Bengkulu
Senin 18-05-2026,12:00 WIB
Panduan Merawat Honda Rebel 1100, Jaga Performa Sang Cruiser Tangguh Bermesin 1.084 cc
Senin 18-05-2026,11:56 WIB
Jangan Asal Pilih Pelumas, Kenali Perbedaan Kode Oli JASO MA dan JASO MB untuk Motor Honda Anda
Senin 18-05-2026,11:42 WIB
Raih Juara Umum, Kafilah Tuan Rumah Seluma Dominasi Total Pemenang MTQ ke-37 Provinsi Bengkulu 2026
Senin 18-05-2026,11:23 WIB