DPS Pilkada Kaur 88.566 Pemilih

Senin 14-09-2020,09:30 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur menggelar rapat pleno penetapan daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 9 Desember 2020, Sabtu (12/9). Rapat pleno penetapan DPS yang dipimpin Ketua KPU Kaur Meixxy Rismanto SE dan dihadiri Wabup Hj Yulis Suti Sutri serta Komisioner KPU dan Bawaslu Kaur itu dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 19.00 WIB. Hasilnya, DPS Kaur sebanyak 88.566 yang tersebar di 195 desa dan kelurahan.

“Dari DPS yang kita tetapkan hari ini nanti akan kita uji publik atau tempelkan di masing-masing panitia pemungutan suara,” kata Ketua KPU Kaur, Meixxy Rismanto, Sabtu (12/9).

Dikatakan Meixxy, penetapan jumlah DPS tersebut dilaksanakan melalui pleno rapat terbuka rekapitulasi daftar hasil pemutakhiran data (DPHP) yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) Pemda Kaur. DPS 88.566 yang terdiri dari laki-laki 45.488 pemilih dan perempuan 43.078 pemilih itu ditetapkan merupakan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dari tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus 2020. Kemudian divalidasi Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Ini belum final dan masih ada perbaikan sebelum ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT), makanya kita hiimbau masyarakat agar pro aktif memeriksa nama-nama mereka apakah sudah masuk atau belum dalam daftar pemilih,” ujarnya.

Ditambahkan Meixxy, berdasarkan hasil pencermatan di tingkat Kabupaten maka terjadi pengurangan dari jumlah 88.628 DPHP menjadi 88.566 atau berkurang 62 pemilih dengan rincian laki-laki 27 pemilih, perempuan 35 Pemilih yang tersebar di 11 kecamatan, 46 desa serta 51 TPS. Sedangkan yang tersebar di 4 kecamatan, 41 desa serta 61 TPS Kecamatan Luas, Muara Sahung, Padang Guci Hilir dan Semidang Gumay sementara belum ada perubahan.

“Setelah ini kita akan melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan daftar pemilih sementara Pilkada tahun 2020 di tingkat Provinsi pada tanggal 15 September 2020 di Hotel Mercure Kota Bengkulu,” tandasnya.

Sementara itu, Wabup Kaur Hj Yulis Suti Sutri yang hadir dalam pleno tersebut juga menyampaikan, ia mengharapkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kaur agar bersama-sama mensukseskan tahapan Pilkada 2020 di Kabupaten Kaur. Juga ia meminta kepada penyelenggara dan pengawas dapat melaksanakan tupoksinya untuk mengawal Pilkada di Kaur.

“Harapan kita Pilkada Kaur ini dapat berjalan aman dan kondusif dengan dibantu pihak terkait terutama pihak keamanan yakni TNI-Polri. Juga kita minta masyarakat agar pro aktif memeriksa nama-nama mereka apakah sudah masuk atau belum dalam daftar pemilih, dan juga kita minta kepada masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan Covid-19,” jelasnya. (irul)

Tags :
Kategori :

Terkait